Razia di Pasar Tengah hingga Simpur Center, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 40-an PKL
Razia di Pasar Tengah hingga Simpur Center, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 40-an PKL
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis
Mulai dari Jalan Pangkal Pinang, Jalan Bengkulu, Jalan Suprapto, hingga Jalan Katamso.
Jadi Percontohan
PENERTIBAN PKL yang mangkal di bahu jalan dan trotoar untuk sementara baru berjalan di Pasar Tengah dan sekitar percontohan.
Ini sekaligus menjadi percontohan penertiban keberadaan PKL di Bandar Lampung.
Meskipun demikian, Bapol PP Bandar Lampung tidak menutup peluang melaksanakan penertiban serupa di pasar lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan penertiban juga kami lakukan di pasar-pasar lainnya," kata Kabid Penertiban Umum Bapol PP Bandar Lampung Jan Roma.
Pihaknya pun bersyukur penertiban PKL di kawasan Pasar Tengah dan Simpur Center itu tidak menimbulkan gejolak, khususnya dari para PKL.
"Untuk hasilnya, bisa lihat sendiri antara pra-penertiban dan pasca-penertiban. Tidak ada lagi pedagang yang jualan di aspal (bahu jalan) dan juga trotoar," tandas Jan Roma.