5 Kasus yang Menjerat Habib Bahar bin Smith, Penganiayaan Anak hingga Ujaran Kebencian
Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (18/12/2018) karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua remaja.
Editor:
Teguh Prasetyo
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar diduga menghina jokowi dan inilah 5 kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith
Kasus ini bermula saat Habib Bahar diduga menganiaya MH(17) dan JR (18) di pesantren kawasan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB.
Kapolda Jabar menjelaskan, bahwa modus operandi tersangka ialah melakukan pemukulan terhadap korban secara bergantian pada bagian wajah dan menyuruh korban untuk berduel yang kemudian menggunduli rambut korban.
Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 333 KUHP dan atau pasal 80 UU tahun 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
(Tribunnews.com/Vebri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ujaran Kebencian hingga Penganiayaan, Ini 5 Kasus yang Menyeret Nama Habib Bahar bin Smith
Rekomendasi untuk Anda