5 Kasus yang Menjerat Habib Bahar bin Smith, Penganiayaan Anak hingga Ujaran Kebencian

Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (18/12/2018) karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua remaja.

Editor: Teguh Prasetyo
Instagram/@squadsayyidbahar
Habib Bahar diduga menghina jokowi dan inilah 5 kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith 

"Iya, benar. Insya Allah itu saya," tutur Habib Bahar.

3. Terlibat kasus kerusuhan yang terjadi di Makam Mbah Priok beberapa tahun silam.

Habib menambahkan, dirinya juga turut ambil serta dalam kerusuhan yang terjadi di Makam Mbah Priok beberapa tahun silam.

Habib Bahar menuturkan, dirinya adalah pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasululah.

Dia pun mengakui dirinya memiliki lebih dari 1.000 anggota jemaah yang tersebar di Jakarta.

Kakak Habib Bahar bin Smith Komentari Penetapan Adiknya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

4. Menyudutkan Presiden Jokowi 

Habib Bahar saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.

Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyudutkan Presiden Jokowi pada ceramahnya yang viral di media sosial hari Rabu (28/11/2018).

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Seusai menghadiri reuni 212, Habib Bahar bin Smith berkesempatan menyampaikan alasannya memojokkan Jokowi dalam sebuah pidato.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu, karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur,” ucapnya.

“Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan, maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara.

Habib Bahar telah diperiksa dan menyandang status tersangka namun tidak ditahan karena bertindak kooperatif.

Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperadilan

5. Terlibat penganiayaan terhadap dua remaja

Habib Bahar diduga terlibat tindakan pidana secara bersama-sama terkait dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan penganiayaan terhadap orang atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved