Kader Golkar Diduga Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu 15 Kg

Ag merupakan Ketua Partai ‎Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Polisi berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Bandar narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang tersangka yang ditangkap Polres Tanjungbalai pada kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram, diduga kader Partai Golkar di Kota Tanjungbalai, Ag (36).

Ag merupakan Ketua Partai ‎Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Polisi berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.

Dua pelaku lain yang ditangkap adalah seorang oknum polisi Polres Tanjung Balai dan seorang warga negara Malaysia.

Para pelaku ditangkap Satnarkoba Polres Tanjung Balai pada Selasa (18/12/2018).

Ag diamankan bersama dua pelaku lainnya, yakni DP (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; dan NF (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.

DP merupakan anggota Polri berangkat brigadir, yang bertugas di Polres Tanjungbalai‎.

Dua Bandar Narkoba Dibuat Miskin, BNNP Lampung Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar dan Harta Lainnya

Pria Ini Bernyanyi, Otak Peredaran Narkoba dari Lapas Way Huwi Akhirnya Terungkap

Narkoba Jenis Baru, BNN Temukan Ganja Jenis Baru Kiriman dari Jerman: Ganja Cair Dikirim Online

Para pelaku diamankan aparat kepolisian di berbagai lokasi di Kota Tanjungbalai.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai, M Syahrial membenarkan bahwa anggotanya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

 

‎"Ya benar, saya sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kami akan langsung plt kan dulu," kata Syahrial, Kamis (20/12/2018).

 

Syahrial menjelaskan bahwa Partai Golkar selalu tegas terhadap seluruh kader yang terlibat pelanggaran hukum dan narkoba.

Karena itu, mereka tidak akan memberikan toleransi bentuk-bentuk keterlibatan kader dengan kasus-kasus tersebut.

Syahrial yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai, mengatakan, Partai Golkar tidak main-main dan akan menindak tegas kepada kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Itu sudah menjadi komitmen partai," tegas Syahrial.

Tiga Hari 4 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Lampura, Salah Satunya Oknum Guru

Sita Sabu Sebanyak 97,61 Gram, Polisi Bekuk 5 Warga dan Satu Napi Lapas Way Huwi Bandar Lampung

Tiga Pengedar Simpan Sabu di Kandang Ayam

Kronologi Penangkapan

Polisi menangkap ketiga pelaku saat sedang bersama.

DP, Ag, dan NF ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Informasi yang diperoleh, ketiganya ditangkap saat mengendarai mobil dari Tanjung Balai menuju Kota Medan.

Saat diperiksa, petugas tidak menemukan barang bukti.

Namun dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan satu mobil lainnya.

Mobil itu dicurigai membawa narkotika di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Saat akan ditangkap, para tersangka yang ada di dalam mobil berhasil kabur.

Dari pemeriksaan di dalam mobil, petugas berhasil menyita 15 bungkus teh China diduga berisi sabu.

Menurut informasi, sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut.

Satpolair Polres Tuba Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jalur Air

 

Barang haram itu akan didistribusikan di sejumlah daerah di Kota Medan.

Oknum polisi diduga bertugas mengawal pengiriman barang haram tersebut dari Tanjung Balai ke Medan.

Sejauh ini, keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan oknum polisi, warga negara Malaysia, dan politisi Partai Golkar, yang diduga jaringan pengedar narkoba.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ketua ‎Golkar Dicopot Pascatertangkap Bawa 15 Kilogram Sabusabu Bareng Oknum Polisi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved