Tribun Bandar Lampung

Jika Tak Penuhi Sederet Syarat, Status Bandara Radin Inten Jadi Bandara Internasional Bisa Dicabut

Bandara Radin Inten II akhirnya berhak menyandang status sebagai bandara internasional.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com/Yoga Sukmana
Ilustrasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat tiba di Bandara Raden Inten, Lampung, Minggu (20/11/2016). Bandara Radin Inten II akhirnya berhak menyandang status sebagai bandara internasional. 

Sales Supervisor Sriwijaya Air District Lampung Desta Afhandi menyatakan, pihaknya belum memiliki rencana membuka rute internasional di Bandara Radin Inten II.

Bandara Radin Inten II Jadi Bandara Internasional, Sriwijaya Air Masih Fokuskan Rute Domestik

"Kami masih fokus penerbangan domestik. Saat ini, rutenya yang ada, Lampung-Jakarta tujuh kali penerbangan dan Lampung-Yogayakarta satu kali penerbangan per hari," katanya.

Meskipun begitu, Desta memastikan Sriwaja Air menyambut baik perubahan status Branti.

"Sriwijaya Air sangat senang Bandara Radin Inten II sudah menjadi bandara internasional. Tapi, kami masih fokus domestik dulu. Apabila memang market-nya (pasar) tumbuh, pasti kami akan buka rute internasional juga," jelasnya.

 

Syaratnya:

- Harus penuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan

- Harus ada penerbangan internasional dari dan ke Bandara Radin Inten II

- Harus ada unit kerja dan personel yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan

- Harus ada koordinasi untuk kelancaraan dan ketertiban melalui Komite Fasilitasi Bandar Udara

- Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan awasi dan evaluasi aktivitas di Bandara Radin Inten II selama enam bulan sejak keputusan keluar

- Jika syarat-syarat tidak terpenuhi, status bandara internasional pada Bandara Radin Inten II akan dicabut dan dikembalikan jadi bandara domestik 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved