Penunggak Pajak Diduga Meminjam Alamat Saat Beli Mobil Mewah, Petugas Datangi Rumah Berdinding Seng
Diduga meminjam alamat saat beli mobil mewah, seorang penunggak pajak menjadi buruan petugas Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Diduga meminjam alamat saat beli mobil mewah, seorang penunggak pajak menjadi buruan petugas Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.
Dugaan tersebut muncul setelah Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menemukan keganjilan alamat identitas dan kepemilikan penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil mewah Porsche tipe Cayman atas nama Aliyah.
Hal itu terjadi setelah mereka menemukan tempat tinggal pemilik, yang beralamat di Jalan Karya Barat IV, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (23/12/2018).
Tempat tinggal tersebut ternyata berupa rumah kontrakan semipermanen berdinding seng.
Sehingga, petugas menduga pemilik meminjam alamat saat beli mobil mewah.
Hal itu dilakukan untuk menghindari pajak progresif.
"Jadi setelah ditelusuri, ini ternyata dia (penunggak diduga) memakai KTP orang lain, untuk menghindari tarif progresif," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono kepada Kompas.com, Senin (24/12/2018).
• Pengojek Online Dapat Mobil Mewah Mini Cooper saat Harbolnas, Ini Pajak yang Harus Dibayar
• Dulu Tukang Cuci Mobil, Ajik Krisna Kini Punya Deretan Mobil Mewah tapi Tak Miliki Rumah
"KTP benar, tetapi dia meminjam alamat rumah Aliyah," kata Elling menambahkan.
Namun saat disambangi, Aliyah tidak ada di rumah dan diketahui sedang ada di luar kota.
Petugas hanya dapat bertemu perwakilan keluarga yang ditemani Ketua RT 09 dan RW 03.
"Jadi katanya, dia datang (dari luar kota) hari Selasa, hari Rabu akan saya tagih lagi," kata Elling.
Wajib pajak pemilik sedan Porsche tipe Cayman tersebut menunggak selama satu tahun.
Adapun, nilai tunggakan sebesar Rp 28.290.000.
Sementara, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Porche tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.
Dalam data yang dipegang Samsat Jakarta Barat, Porsche adalah kendaraan mewah kedua milik keluarga Aliyah.
Suami Aliyah, Andi, tercatat memiliki Jaguar tetapi telah membayar PKB.
• Sule Kini Dijuluki Duda Tajir, Lihat Koleksi Mobil Mewah Terbarunya
• Mobil Mewah Pasangan Selingkuh Meluncur ke Jurang, Fakta-fakta Model Cantik dan Teman Prianya
Pada Rabu (26/12/2018), Andi akhirnya bisa ditemui.
Andi mengatakan, kendaraan yang mengatasnamakan istrinya itu adalah milik pembeli baru, dari bos tempatnya bekerja.
Sebelum itu, atasan tempatnya bekerja meminjam identitas dia dan istri untuk membeli dua mobil mewah, yaitu Porsche dan Jaguar.
"Memang mobil atas nama istri saya tapi bukan milik istri saya. Atas nama punya bos, ini juga mau saya blokir saja," kata Andi di Jalan Karya Barat IV, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/12/2018).
Pembayaran Porsche berwarna kuning itu telah melebihi jatuh tempo pada 13 Desember 2018, dengan biaya tunggakan Rp 28.290.000.
Andi mengatakan, bosnya berasal dari daerah Bangka.
Ia meminjam identitas milik Andi yang berdomisili di Jakarta, untuk membeli mobil dengan cara baik-baik.
Namun, ia lupa kapan waktu peminjaman identitas tersebut terjadi.
Selanjutnya, Porsche tersebut dijual kepada pemilik kedua.
• Mobil Porsche Cayenne Vs Kerbau, Inilah yang Terjadi Kemudian
Namun, pemilik kedua belum melakukan pembayaran pajak dan mengganti nama kepemilikan kendaraan.
Akibatnya, kediaman Andi dan Aliyah didatangi petugas Samsat Jakarta Barat dalam kegiatan penagihan penunggak pajak kendaraan mewah pada Minggu (23/12/2018).
Namun, petugas menemukan keganjilan.
Rumah Andi dan Aliyah merupakan kontrakan semipermanen.
Hal tersebut tidak sesuai dengan profil seorang pemilik mobil mewah.
Selain itu, petugas tidak menemukan Porsche yang dimaksud di rumah mereka.
• Kehidupan Glamor Si Playboy Tajir Jefri Bolkiah - Punya 40 Selir dan 2.300 Mobil Mewah
Petugas kemudian menduga pemilik meminjam alamat saat beli mobil mewah.
Hal itu dilakukan untuk menghindari pajak progresif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alamat Penunggak Pajak Mobil Porsche Cayman di Rumah Semipermanen" dan "Pengakuan Suami Aliyah yang Identitasnya Dipinjam sebagai Pemilik Porsche Cayman "