Artis Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Miliki 92 Gram Kokain yang Dibawa Langsung dari Belanda
Pemain sinetron Steve Emmanuel terancam hukuman mati karena memiliki narkoba jenis kokain. Steve Emmanuel dijerat polisi
Argo menambahkan bahwa penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan.
Berdasarkan pengakuan Steve, kokain tersebut dia bawa dari Belanda ke Indonesia pada 11 September 2011.
"(Kokain) dia bawa dari Belanda," kata Argo.
Alasan Steve Emmanuel
Steve Emmanuel terancam hukuman mati karena memiliki kokain.
Steve memilih menyelundupkan kokain dari Belanda ke Indonesia secara langsung karena satu alasan.
Steve membeli langsung kokain jenis hidroklorida ke Belanda.
Karena menurutnya, kokain yang ada di Indonesia kurang bagus.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz menyampaikan, Steve membawa kokain menggunakan pesawat dari Belanda menuju Indonesia.
"Hasil BAP, tersangka membawa barang bukti itu lewat penerbangan salah satu maskapai. Dia bawa barang ini dililitkan ke dalam baju, dimasukkan ke dalam koper di bagasi," kata AKBP Erick, dikutip dari sumber yang sama.
• Ditangkap di Apartemennya, Aktor Steve Emmanuel Diduga Jadi Penyelundup Narkoba
Steve ditangkap pada Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat dari hal tersebut, ia dijerat pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Steve Emmanuel terancam hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Steve Emmanuel Miliki 92,04 Gram Kokain Saat Diciduk Polisi", "Polisi: Steve Emmanuel Bawa Kokain dari Belanda", "Miliki 92,04 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati" serta tribunstyle.com dengan judul Terjerat Kasus Narkoba, Ini Alasan Steve Emmanuel Pilih Selundupkan Kokain Langsung dari Belanda