Video Tribun Lampung

VIDEO - Korsleting Listrik dan Kompor Meledak Dominasi Kasus Kebakaran di Bandar Lampung

Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, sepanjang 2018 terjadi 134 kasus kebakaran di Kota Tapis Berseri.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kebakaran masih menjadi momok menakutkan bagi warga Bandar Lampung. Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, sepanjang 2018 terjadi 134 kasus kebakaran di Kota Tapis Berseri.

Kepala BPBD Bandar Lampung Syamsul Rahman menjelaskan, penyebab terbanyak adalah korsleting listrik dan kompor meledak.

"Diharapkan, warga yang mau bepergian keluar rumah harus mengecek terlebih dahulu instalasi listrik ataupun kompor," kata Syamsul saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya.

Peristiwa kebakaran terakhir terjadi di Rumah Makan Batin Sayang, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Senin, 24 Desember 2018. Pemicu kebakaran di Rumah Makan Batin Sayang diduga karena korsleting listrik. Hal ini dikatakan Iyut (38), anak pemilik rumah makan.

VIDEO CONTENT - Warga Ngeri Dentuman GAK

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Ketiga Kali Sejak Tahun 2012

"Penyebabnya listrik. Korsleting listrik karena posisi di atas," ungkap Iyut, Senin, 24 Desember 2018.

"Kami juga pemakaian listrik banyak. Jadi dipastikan korslet," imbuhnya.

Iyut memapaparkan, rumah makan tersebut menggunakan enam buah kulkas. "Jadi mungkin gak kuat. Jadi korslet yang di atas loteng bagian belakang. Tapi, saya juga heran di loteng kebakarnya," tandasnya.

Sebanyak 25 personel BPBD Bandar Lampung dikerahkan untuk menjinakkan api yang melalap Rumah Makan Batin Sayang, Senin, 24 Desember 2018.

Kabid Kesiapsiagaan BPBD Bandar Lampung M Rizki menuturkan, saat ini api sudah dapat dipadamkan. Hal itu karena markas BPBD Bandar Lampung berada tak jauh dari lokasi kebakaran di Jalan Ahmad Yani. (*)

Sumber: Facebook Tribun Lampung

Videografer: Okta Kusuma Jatha

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved