2 Pelajar Mengubur Bayi Mereka Hidup-hidup, Kasus Terbongkar Akibat Pelaku Gelisah dan Datangi Makam

Aksi dua pelajar mengubur bayi mereka hidup-hidup akhirnya terbongkar. Hal itu terjadi saat tersangka RM

Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik
Pelaku ketika diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo. Cerita dan Terungkapnya Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hidup. Kedua pelajar pengubur bayi adalah orangtuanya sendiri. 

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok.

Lantas, sang pelajar mengubur bayinya hidup-hidup.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.

Dan ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

"Oleh pelaku, kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta.

Setelah mengubur bayinya, pelaku meninggalkan makam desa tersebut.

Sampai akhirnya, RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelajar mengubur bayi hidup-hidup sampai meninggal.

Tanah Longsor di China Mengubur 15 Bangunan Asrama dan Tiga Rumah

Akibat perbuatannya, RM dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Pelajar SMK itu juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.

Dan sekarang, kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam penanganannya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Termasuk, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pelajar mengubur bayi hidup-hidup itu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved