Tribun Tanggamus
Kerugian akibat Tsunami di Tanggamus Rp 4 Miliar
BPBD Tanggamus menyatakan, kerugian akibat dampak tsunami di wilayah Tanggamus sebesar Rp 4 miliar.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kerugian akibat Tsunami di Tanggamus Rp 4 Miliar
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - BPBD Tanggamus menyatakan, kerugian akibat dampak tsunami di wilayah Tanggamus sebesar Rp 4 miliar.
Menurut Kepala BPBD Tanggamus Romas Yadi, lokasi terdampak tsunami yaitu di Pekon Kiluan, Pekon Napal, dan Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan.
"Hasil perhitungan kerugian di sana totalnya Rp 4 miliar. Di antaranya, home stay, perahu berbagai ukuran untuk cari ikan, perahu pengantar wisatawan, dan lima rumah rusak. Di Pekon Paku dan Napal berupa perahu berbagai ukuran yang rusak," ujar Romas, Jumat, 4 Januari 2019.
• TB Care Aisiyah Lampung Terus Lacak Penderita Tuberkulosis di Daerah Terdampak Tsunami
Sesuai instruksi, nilai kerugian tersebut sudah dikirim ke BNPB.
Dalam tsunami di Tanggamus, satu warga Pekon Kiluan meninggal dunia.
Korban adalah Neni Muriati, anak berusia empat tahun yang tenggelam karena terlepas dari gendongan ibunya saat menghindari ombak tinggi.
Kombatpol Kirim Bantuan
Komunitas Sahabat TNI/Polri (Kombatpol) bersama Polres Tanggamus mengirimkan bantuan ke Pekon Kiluan dan Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan.
Pekon Kiluan adalah lokasi terdampak paling parah dalam tsunami di Tanggamus pada 22 Desember 2018.
Sementara Pekon Napal menjadi lokasi terdampak banjir pada awal Desember 2018.
Menurut Ketua Kombatpol Tanggamus Jumaidi, bantuan berupa bahan pokok, pakaian, perlengkapan untuk kondisi darurat dan uang tunai.
• Beri Trauma Healing, Nunik Hibur Anak-anak Korban Tsunami
Bantuan dikumpulkan dari persatuan Kombatpol se-Provinsi Lampung dan para dermawan.
"Untuk rincian bersumber DPD Kombatpol berupa beras 400 kg, mi instan 20 dus, telur tiga peti, minyak goreng 10 dus, pampers dua dus, pembalut dua dus, terpal tiga lembar, karpet 50 lembar, selimut 40 buah," jelas Jumaidi, Jumat, 4 Januari 2019.