Tribun Tanggamus

Kerugian akibat Tsunami di Tanggamus Rp 4 Miliar

BPBD Tanggamus menyatakan, kerugian akibat dampak tsunami di wilayah Tanggamus sebesar Rp 4 miliar.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri Yulianto
Kombatpol dan Polres Tanggamus kirim bantuan untuk korban tsunami di Pekon Kiluan dan Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan. 

Kerugian akibat Tsunami di Tanggamus Rp 4 Miliar

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - BPBD Tanggamus menyatakan, kerugian akibat dampak tsunami di wilayah Tanggamus sebesar Rp 4 miliar. 

Menurut Kepala BPBD Tanggamus Romas Yadi, lokasi terdampak tsunami yaitu di Pekon Kiluan, Pekon Napal, dan Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan

"Hasil perhitungan kerugian di sana totalnya Rp 4 miliar. Di antaranya, home stay, perahu berbagai ukuran untuk cari ikan, perahu pengantar wisatawan, dan lima rumah rusak. Di Pekon Paku dan Napal berupa perahu berbagai ukuran yang rusak," ujar Romas, Jumat, 4 Januari 2019.

TB Care Aisiyah Lampung Terus Lacak Penderita Tuberkulosis di Daerah Terdampak Tsunami

Sesuai instruksi, nilai kerugian tersebut sudah dikirim ke BNPB.

Dalam tsunami di Tanggamus, satu warga Pekon Kiluan meninggal dunia.

Korban adalah Neni Muriati, anak berusia empat tahun yang tenggelam karena terlepas dari gendongan ibunya saat menghindari ombak tinggi.

Kombatpol Kirim Bantuan

Komunitas Sahabat TNI/Polri (Kombatpol) bersama Polres Tanggamus mengirimkan bantuan ke Pekon Kiluan dan Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan

Pekon Kiluan adalah lokasi terdampak paling parah dalam tsunami di Tanggamus pada 22 Desember 2018.

Sementara Pekon Napal menjadi lokasi terdampak banjir pada awal Desember 2018.

Menurut Ketua Kombatpol Tanggamus Jumaidi, bantuan berupa bahan pokok, pakaian, perlengkapan untuk kondisi darurat dan uang tunai.

Beri Trauma Healing, Nunik Hibur Anak-anak Korban Tsunami

Bantuan dikumpulkan dari persatuan Kombatpol se-Provinsi Lampung dan para dermawan. 

"Untuk rincian bersumber DPD Kombatpol berupa beras 400 kg, mi instan 20 dus, telur tiga peti, minyak goreng 10 dus, pampers dua dus, pembalut dua dus, terpal tiga lembar, karpet 50 lembar, selimut 40 buah," jelas Jumaidi, Jumat, 4 Januari 2019.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved