Narapidana di Lampung Dikirimi Foto Tanpa Busana Polwan, Kanwil Kemenkumham Buka Suara

Narapidana di Lampung Dikirimi Foto Tanpa Busana Polwan, Kanwil Kemenkumham Buka Suara

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: taryono
Dok Polrestabes Makassar/kompas.com
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

Selain DS, Ajun Komisaris Janwar juga resmi dipecat dari Polri.

Pemecatan terhadap Janwar karena desersi selama enam tahun.

Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH.

Keberadaannya dalam upacara digantikan seorang anggota polisi, yang membawa foto bersangkutan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait polwan dipecat, hal itu karena pihak yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Hotman mengatakan, DS sudah bersuami.

Suaminya juga bertugas di Polrestabes Makassar.

Namun, DS kedapatan melakukan chat porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Ia juga mengirimkan foto tanpa busana kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan selingkuh.

Ia berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus tersebut menambah catatan buruk DS.

Sehingga, sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu, dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman, yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

 Polwan Cantik Nikah Via Video Call, Pengorbanannya Bikin Haru

Namun, upaya banding DS ditolak.

Sehingga, SK pemecatan terbit.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved