Gaji Tak Kalah dengan PNS, Awal Tahun Ini Pemerintah Buka Seleksi Pegawai P3K
Gaji Tak Kalah dengan PNS, Awal Tahun Ini Pemerintah Buka Seleksi Pegawai P3K. Apa saja syaratnya?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kalian yang baru saja gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, punya kesempatan ikut seleksi Pegawai P3K.
Pemerintah akan membuka kesempatan buat kalian yang ingin mengabdi pada negara melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pegawai P3K).
Seleksi pegawai P3K dilakukan awal tahun ini yang diperkirakan Februari 2019.
Kompas.com memberitakan, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018.
Dengan adanya peraturan ini, kamu bisa menjadi ASN meskipun tidak melalui proses rekrutmen CPNS.
• Jadwal Penyerahan Berkas Peserta Lolos CPNS Tanggamus hingga 22 Januari 2019
Melansir dari beberapa sumber, berikut fakta-fakta tentang P3K:
1. Proses pendaftaran dibagi jadi dua fase
Dikutip dari Tribun Timur, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RAB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa proses rekrutmen P3K menurut rencana akan terbagi menjadi dua fase.
Fase pertama akan dilakukan pada minggu ke empat bulan Januari 2019.
Sedangkan fase kedua akan dilaksanakan setelah pemilu yang jatuh pada bulan April 2019 mendatang.
2. Proses pendaftaran tak melalui situs resmi BKN
Tak seperti CPNS, proses seleksi P3K tidak akan melalui situs resmi BKN yakni sscn.bkn.go.id.
Ada dua tahap seleksi yang harus dilakukan peserta, yakni selekse administrasi dan seleksi kompetensi.
P3K dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.
Rekrutmen P3K dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.