Ngaku Sedang Haid Saat Masuk Lapas, Wanita Ini Sembunyikan Barang Terlarang di Selangkangan

Ngaku Sedang Haid Saat Masuk Lapas, Wanita Ini Sembunyikan Barang Terlarang di Selangkangan.

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Perdiansyah
Suasana sidak di Lapas Rajabasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Terungkapnya kasus skandal asusila narapidana (napi) dengan oknum polwan menyisakan pertanyaan bagaimana penggunaan alat komunikasi di Lapas.

Seorang napi di Lapas Kota Agung, Tanggamus bisa menggunanakan handphone untuk berkomunikasi dengan polwan.

Namun Pihak Lapas kelas II Way Gelang, Kota Agung mengaku sudah lakukan berbagai upaya mengungkap penggunaan barang terlarang bagi warga binaan.

Namun tidak bisa dipungkiri berbagai cara dilakukan oleh warga binaan dan pihak luar yang ada kaitannya dengan warga binaan agar bisa selundupkan barang terlarang ke dalam lapas.

Pemkot Bandar Lampung Bakal Rekrut  Pegawai P3K, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan 

Menurut Kalapas Sohibur Rachman, didampingi Kasi Pembinaan Lapas Ferdika Candra, selama bulan Desember 2018 sudah dua kali menggagalkan upaya penyelundupan ponsel ke dalam lapas.

Hal yang mengejutkan para pelakunya perempuan. Penyelundupan pertama ponsel disembunyikan di selangkangan.

Kasus berikutnya ponsel disembunyikan di konde rambut yang ditutup lagi dengan jilbab.

Untuk penyelundupan di selangkangan, terjadi pada Senin 17 Desember 2018, sekitar pukul 9.00 WIB.

Tidak tanggung-tanggung dua ponsel dimasukan ke celana di bagian selangkangan perempuan berinisial SS.

Saat diperiksa petugas perempuan, SS mengaku sedang berhalangan (haid) Namun petugas tidak percaya dan minta melepas celana.

Hasilnya didapati dua ponsel merek Samsung (model ponsel pintar) dan Nokia model biasa.

"Pengunjung berinisial SS akan mengujungi JS (warga binaan) dan ponsel itu atas suruhan JS. Karena kejelian petugas kami yang bekerja sesuai SOP hingga dapat digagalkan barang tersebut ke dalam lapas," kata Sohibur.

Ia mengaku atas kejadian tersebut sangsi ke JS dilarang menerima kunjungan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dan kepada SS seterusnya dilarang mengunjungi JS, lalu diharuskan buat surat pernyataan tidak lagi menyelundup barang terlarang ke lapas sampai kapan pun.

Lantas untuk penyelundupan ponsel yang disembunyikan di konde, penyelundupnya berinisial SU. Dia akan menjenguk warga binaan berinisial KS.

Upaya penyelundupan terjadi pada Kamis 27 Desember 2018 sekitar pukul 13.30 WIB atau saat kunjungan sesi siang.

Saat tahap pemeriksaan badan dan meminta pembesuk badannya berbalik, yang bersangkutan agak menolak. Dari sana timbulah kecurigaan.

Ratusan Warga Kiluan yang Mengungsi Sudah Kembali ke Rumah

Bocoran Formasi PPPK di Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung

Hari Pertama Sekolah, Anak Korban Tsunami Belajar di Lapangan Tenis

Dan setelah diperiksa jilbabnya bagian belakang kepala didapati ponsel merek Samsung dan sebuah kartu ponsel yang dimasukkan dalam konde rambut SU tersebut.

"Kami berikan hukuman ke pembesuk wanita dengan buat surat pernyataan dan melarangnya membesuk selama dua pekan. Untuk napinya sendiri kami laksanakan sel isolasi selama enam hari kurungan," ujar Sohibur.

Dengan kejadian tersebut Lapas Kota Agung akan terus lakukan kegiatan pemeriksaan dengan lebih teliti dan cermat guna membangun kondisi lapas lebih baik lagi.

Dan selama ini saat pemeriksaan pengunjung, pihak Lapas Kota Agung adakan pemeriksaan empat lapis, barang yang dibawa dan badan.

Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Sujonggo mengatakan guna meminimalisir penggunakan alat komunikasi di lapas Rajabasa pihaknya rutin melakukan razia baik terjadwal maupun yang tidak terjadwal.

"Kalau yang tidak terjadwal itu kita sifatnya silent, kalau yang terjadwal itu biasnya kita beritahu dulu, seperti polntas razia resmi," kata Sujonggo, kemarin

Sujonggo mengakui di lapas Rajabasa kadang masih ada napi kedapatan menggunakan alat komunikasi, dan alat komunikasi tersebut didapat dari pengiunjung yang datang.

"Kadang kita dapati masih Napi pakai alat komunikasi, mereka beralasan telpon keluarga atau kerabat, hp itu kadang dibawa pengunjung, lewat makanan atau dimasukan di bagian vital pengunjung," jelasnya.

Sujonggo menjelaskan, masuknya alat komunikasi yang masuk bukan berarti pihak lapas kecolongan, karena terkadang barang tersebut masuk bukan saat jam besuk.

Kasus Vanessa Angel, Polisi Sita Celana Dalam dan 1 Kotak Alat Kontrasepsi

Lebih dekat dengan  Tribulampung, subscribe channel video di bawah ini:

"Kadang dibawa saat orang ngantar makanan, di luar jam besuk. Tapi kita tetap waspada dan antisipasi," tukasnya.

Dia menambahkan, saat ini jumlah napi di lapas Rajabasa mencapai 1. 078 narapidana, dengan jumlah personel pengamanan sekitar 56 orang, terbagi dalam 4 regu pengamanan.

Selain personel di Lapas Rajabasa juga dilengkapi alat pendeteksi, dan juga CCTV.

"Personel pengaman ada 4 regu, satu regu ada 14 orang, terdiri 12 pengamanan dan 2 personel di pintu.

Kita juga ada CCTV, dan alat metal detector, tapi alat pendeteksi kita itu hanya aktif saat jam kerja, artinya tidak 24 jam," pungkasnya. (tri/rri)

Pasukan Khusus Berjuluk Fatal Beauty, Berisi Wanita Cantik namun Mematikan

7 Kasus Prostitusi Artis yang Terungkap di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Lampung

Sudah 2 Pekan di Tenda Pengungsian, Warga Ingin Hunian Sementara Segera Direalisasikan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved