Vanessa Angel Bebas tapi Celana Dalam dan Alat Kontrasepsi Ditinggal di Kantor Polisi
Barang bukti celana dalam dan alat kontrasepsi milik Vanessa Angel disita untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus prostitusi.
Vanessa Angel juga berjanji akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi terkait kasus prostitusi online artis di Surabaya yang menyeret namanya.
"Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat dan media sosial," kata Vanessa.
"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," ungkapnya.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan saya dengan baik. Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan," imbuhnya.
Usai membuat prenyataan, Vanessa Angel berlalu dan tak meladeni pertanyaan dari wartawan.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online artis di Surabaya.
Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
• Reaksi Ayah Vanessa Angel saat Dapat Kabar Anaknya Ditangkap Prostitusi Online Artis di Surabaya
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.
Polisi masih belum buka-bukaan tsosok pemesan jasa prostitusi online artis di Surabaya Vanessa Angel. Polisi hanya mengungkap latar belakang profesinya yang seorang pengusaha.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arisandi, mengungkap bahwa pria yang diduga memesan artis berinisial VA atau Vanessa Angel berprofesi sebagai pengusaha.
"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Arisandi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Minggu (6/1/2019).
Pria tajir itu diduga menggunakan jasa artis melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta.
Mengapa pengusaha tersebut memilih Vanessa Angel?
Ternyata si pengusaha hidung belang sangat ngefans dengan Vanessa Angel.
Ia meminta agar bisa berkencan bersama artis idolanya.

Namun lebih lanjut Arisandi tidak bisa memberikan informasi tentang identitas pria tersebut termasuk umur dan lainnya.
"Wah, he he enggak tahu saya (usia terduga pemesan). Masa (profesi dengan penghasilan lebih kecil dari pengusaha) berani bayar Rp 80 juta," kata Arisandi.
Arisandi mengatakan, akan ada waktunya polisi mengungkap semuanya.
"Nanti kami sampaikan, besok sama Kapolda (Jawa Timur) ya," ucapnya singkat.
Vanessa Angel Ditangkap Saat Sedang 'Main'
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Artis Vanessa Angel terciduk polisi ketika sedang 'ngamar' bersama pria hidung belang di hotel Surabaya.
Sementara Avriellya Shaqila ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju hotel.
"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan. Jadi yang satu artis populer dan satu artis FTV," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.(*)