Vanessa Angel Bebas tapi Celana Dalam dan Alat Kontrasepsi Ditinggal di Kantor Polisi

Barang bukti celana dalam dan alat kontrasepsi milik Vanessa Angel disita untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus prostitusi.

Editor: Andi Asmadi
ISTIMEWA
Artis sinetron Vanessa Angel dibebaskan oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Polda Jawa Timur pada Minggu 6 Januari 2018 sudah melepaskan artis sinetron Vaness Angel (27), yang sebelumnya ditangkap karena sangkaan terlibat dalam praktik prostitusi online.

Namun, polisi tak sepenuhnya melepas Vanessa Angel. Pada Senin 7 Januari 2018 ini tetap memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mengejutkan, Seorang Pasien Wanita yang Koma Lebih dari 10 Tahun Tiba-tiba Melahirkan Bayi Sehat

Polisi Ungkap Identitas Pengusaha yang Bayar Vanessa Angel

Film Spider-Man: Into the Spider-Verse Raih Penghargaan Golden Globe 2019

Jenderal Polisi Ini Maafkan Lahir Batin Driver Ojol yang Tabrak Dirinya hingga Patah Tulang

Real Madrid Dipermalukan Tamunya Real Sociedad 0-2

Polisi juga menyita beberapa benda milik Vanessa Angel. Celana dalam milik Vanessa disita polisi, termasuk alat kontrasepsi, kaca mata, dan ponsel iPhone X yang didalamnya diduga tersimpan percakapan soal transaksi seks bernilai Rp 80 juta itu.

Demikian dikatakan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi. "Selain itu juga (disita) satu kotak alat pengaman kontrasepsi dan celana dalam," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.

"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya. 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.

ES merupakan tersangka yang mengikuti VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya.

Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama di Jakarta.

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).

Deretan Fitur Modern Toyota Avanza Baru

Tak Lagi Gratis, Simak Aturan Tarif Bagasi Lion Air dan Wings Air

7 Kasus Prostitusi Artis yang Terungkap di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Lampung

3 Pekan Hasilkan Rp 8,3 Triliun, Aquaman Masih Rajai Box Office

Simpan Dendam Cintanya Ditolak, Bekas Satpam Tusuk Wanita Ini Berkali-kali hingga Tewas

TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta. 

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi  mengakui bahwa pihaknya sudah membolehkan artis VA pulang setelah diperiksa selama 24 jam.

Namun, hal itu masih bersifat sementara karena mereka masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat VA.

"Untuk sementara iya (bebas)," kata Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil VA pada Senin (7/1/2019) besok untuk kembali diperiksa karena masih ada barang bukti telepon genggam milik VA yang disita.

Harissandi menambahkan, dua mucikari yang ditangkap bersama VA saat ini sudah menjadi tersangka.

"Yang tiga pulang (termasuk VA), yang dua tersangka. Mucikarinya kan dua," kata Harissandi.

Pasukan Khusus Berjuluk Fatal Beauty, Berisi Wanita Cantik namun Mematikan

Cara Unik 2 Wanita Selundupkan Ponsel di Lapas Way Gelang, Disembunyikan di Selangkangan dan Konde

Tanpa Proses Medis Bocah 8 Tahun di Tubaba Seperti Telah Dikhitan

Di luar dari itu, ia menambahkan, dana Rp 80 juta yang menjadi tarif "kencan" VA ditransfer langsung ke rekening si mucikari.

"Mucikari. Nanti lebih lanjutnya. Besok saja ya lebih lanjut (soal aliran dana)," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA disebabkan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

VA disebut sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha yang diduga sebagai pemesannya di kamar hotel saat digerebek.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.

Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta.

Lapor ke Polda, Mahasiswi UIN Lampung Diduga Dicabuli Dosen Berharap Tidak Ada Korban Lain

Vanessa Angel Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf: Saya Menyadari Telah Merugikan Banyak Orang

Sosok Pengusaha

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi  mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online. 

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA yang sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam. Lengkapnya, Rian.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA dilakukan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA sebesar Rp 80 juta. Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta.

Vanessa Minta Maaf

Selepas dari tahanan Polda jatim, Minggu, artis Vanessa Angel meminta maaf kepada publik. Di hadapan para wartawan, Vanessa Angel mengakui kesalahan dan kekhilafan yang dilakukannya hingga merugikan banyak orang.

Vanessa Angel juga berjanji akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi terkait kasus prostitusi online artis di Surabaya yang menyeret namanya.

"Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat dan media sosial," kata Vanessa.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," ungkapnya.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan saya dengan baik. Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan," imbuhnya.

Usai membuat prenyataan, Vanessa Angel berlalu dan tak meladeni pertanyaan dari wartawan.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online artis di Surabaya.

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

 Reaksi Ayah Vanessa Angel saat Dapat Kabar Anaknya Ditangkap Prostitusi Online Artis di Surabaya

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.

Polisi masih belum buka-bukaan tsosok pemesan jasa prostitusi online artis di Surabaya Vanessa Angel. Polisi hanya mengungkap latar belakang profesinya yang seorang pengusaha.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arisandi, mengungkap bahwa pria yang diduga memesan artis berinisial VA atau Vanessa Angel berprofesi sebagai pengusaha.

"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Arisandi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Minggu (6/1/2019).

Pria tajir itu diduga menggunakan jasa artis melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta.

Mengapa pengusaha tersebut memilih Vanessa Angel?

Ternyata si pengusaha hidung belang sangat ngefans dengan Vanessa Angel.

Ia meminta agar bisa berkencan bersama artis idolanya.

Artis cantik yang terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.
Artis cantik yang terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.00.

 

Namun lebih lanjut Arisandi tidak bisa memberikan informasi tentang identitas pria tersebut termasuk umur dan lainnya.

"Wah, he he enggak tahu saya (usia terduga pemesan). Masa (profesi dengan penghasilan lebih kecil dari pengusaha) berani bayar Rp 80 juta," kata Arisandi.

Arisandi mengatakan, akan ada waktunya polisi mengungkap semuanya.

"Nanti kami sampaikan, besok sama Kapolda (Jawa Timur) ya," ucapnya singkat. 

Vanessa Angel Ditangkap Saat Sedang 'Main'

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim. 

Artis Vanessa Angel terciduk polisi ketika sedang 'ngamar' bersama pria hidung belang di hotel Surabaya.

Sementara Avriellya Shaqila ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju hotel.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan. Jadi yang satu artis populer dan satu artis FTV," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved