Ada Oknum Mengaku Pejabat Polda Jatim Minta Transfer, Manajer Vanessa Angel Tertipu Rp 20 Juta
Ada Oknum Mengaku Pejabat Polda Jatim Minta Transfer, Manajer Vanessa Angel Tertipu Rp 20 Juta
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.
• Pemkot Bandar Lampung Bakal Rekrut Pegawai P3K, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan
"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.
ES merupakan tersangka yang mengikuti VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya.
Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama di Jakarta.
Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).
TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.
TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.
Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengakui bahwa pihaknya sudah membolehkan artis VA pulang setelah diperiksa selama 24 jam.
• Pengemudi Ojek Online Tak Tahu Orang yang Ditabraknya Seorang Jenderal Polisi
Namun, hal itu masih bersifat sementara karena mereka masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat VA.
"Untuk sementara iya (bebas)," kata Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajer Artis VA Tertipu Rp 20 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pejabat Polda Jatim"