Tribun Tulangbawang Barat

Ditolak Berhubungan Badan, Pria Gangguan Jiwa Tusuk Istri Hingga Nyaris Tewas

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Hendra (30) ternyata dipicu penolakan istrinya, Iis Nuryani (24), untuk berhubungan intim.

Dok Polres Tulangbawang
Iis Nuryani dirawat intensif di RSUD Menggala, Tulangbawang, Rabu, 9 Januari 2019. Iis mengalami luka di sekujur tubuh seusai ditusuk suaminya secara membabi buta. 

Sempat Tulis Surat

Hendra sempat melarikan diri ke pos satpam pabrik pengolahan tapioka milik Bumi Waras Group seusai menusuk istrinya dengan membabi buta.

Warga Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat ini diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Iis Nuryani (24), istrinya.

Daerah itu berada di perbatasan antara Kabupaten Tubaba dan Lampung Tengah.

Edi Sopyan, kakak kandung korban, mengatakan, seusai menusuk sang istri dengan menggunakan golok, Hendra kabur ke pos satpam yang lokasinya tepat berada di depan rumahnya.

"Dia sempat lari ke pos satpam sambil megang golok. Terus dia bilang sudah puas melakukan kekerasan kepada istrinya," kata Edi saat ditemui di RSUD Menggala, Rabu, 9 Januari 2019.

Hanya Hal Sepele, Pria Ini Nekat Tusuk Istrinya 6 Kali

Edi mengungkapkan, di tempat kejadian perkara ditemukan sepucuk surat yang ditulis pelaku.

Dalam surat itu, pelaku mencurahkan rasa puasnya lantaran melakukan kekerasan dan percobaan pembunuhan kepada istrinya.

"Ada surat  ditemukan di meja, yang intinya (isi surat) dia (pelaku) merasa puas telah melakukan percobaan pembunuhan. Di surat itu juga tertulis jika dia bukan bandar narkoba, tapi hanya menghirup lem," papar Edi.

Brigpol Soni dari Unit Identifikasi Polres Tulangbawang menerangkan, dari hasil identifikasi polisi, diketahui bahwa korban mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Luka di beberapa bagian, seperti perut, lengan, hidung, kepala belakang, tangan, dan beberapa bagian lain," kata Soni di RSUD Menggala.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengutarakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tulangbawang Tengah.

Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut  bukan aksi pembunuhan, melainkan penganiayaan berat yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Bukan kejadian pembunuhan, namun penganiayaan berat atau KDRT suami terhadap istri. Pelaku sudah diamankan dan dilaksanakan penangkapan. Sekarang masih proses periksa di Polsek TbT," terang Syaiful.

Dia menegaskan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved