Oknum Perwira Polisi Lampung Bawa Wanita Bukan Istrinya Masuk Rumah, Warga Bilang Sering Laporkan

Seorang oknum perwira polisi Lampung harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Perwira menengah itu diduga membawa

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
kompas.com
Ilustrasi - Selingkuh. 

"Saya sendiri jarang di rumah tapi memang sudah beberapa kali seperti itu," kata dia.

"Warga di sini sebenarnya sudah pada tahu semua," imbuhnya.

Buntut Jenderal Polisi Ditabrak Driver Ojek Online hingga Masuk RS, Akan Ada Aturan Driver Disuspen

Ia pun mengatakan bahwa RLH sudah beberapa kali diadukan ke pemuka kampung.

Hal itu lantaran aktivitasnya yang membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah.

"Dia itu sudah sering dilaporin ke pemuka kampung. Tapi ya gitu, tetap tidak digubris karena tahu dia itu polisi berpangkat kali," tandasnya.

Sementara itu, Mantan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Supriatna yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan dengan Kabid Propam AKBP Joas Panjaitan tak banyak berkomentar.

Ia hanya mengamini bahwa oknum polisi tersebut sedang diperiksa.

"Sudah ditangani, silakan tanyakan ke bagian Wabprof, kan saya bukan Kabid Propam lagi," kata dia.

"Tapi memang itu sudah ditangani," ungkapnya saat ditemui awak media.

Polwan Dipecat di Makassar

Masih pada awal tahun 2019, seorang oknum polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Brigpol DS, dipecat dari Polri.

Hal itu lantaran ia ketahuan selingkuh dengan dua orang perwira polisi.

Kalapas, Napi, Oknum Polisi, dan Sipir Berkomplot Edarkan Narkoba di Lampung, 3 Sudah Vonis Penjara

Dua perwira tersebut bertugas di jajaran Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam, Brigpol DS terbukti selingkuh dengan lebih dari satu pria.

Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS, yaitu sejak tahun 2017 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved