Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Nama Ketua MPR RI Zulkifli Disebut dalam Sidang Kasus Proyek Dinas PUPR

Nama Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kembali disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Sidang kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 10 Januari 2019. 

"Memang Saudara Saksi tidak tahu hubungan keduanya?" tanya Nur Aziz.

"Gak tahu. Meskipun nama belakangnya sama, dan saya baru tahu setelah kegiatan Perti jika Zainudin adiknya Zulkifli," jawab Pasni.

Banyak Saksi Jawab Tak Tahu, Zainudin Hasan Geram dan Merasa Dipojokkan

Nur Aziz pun bertanya apakah Pasni menanyakan sumber pendanaan rakernas.

"Gak nanya pendanaan uang dari mana?" tanya Nur Aziz.

"Enggak. Yang kami tahu beres saja," jawab Pasni.

"Jadi gak tahu juga ada OTT?" tanya jaksa.

"Ada informasi berikutnya ada OTT dan uang Rp 400 juta yang berhubungan dengan Rakernas Perti," tandas Pasni.

Hadirkan 7 Saksi

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sidang digelar dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Kali ini saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 10 Januari 2018, sebanyak tujuh orang.

Namun, baru enam saksi yang hadir di ruang sidang.

Awalnya, sebelum persidangan digelar, jaksa KPK Ali sempat mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan ada tujuh orang.

"Saksi yang dihadirkan ada tujuh orang. Tapi, yang baru hadir enam orang. Yang satu akan menyusul," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved