Tribun Pringsewu
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi Tinjau Penyebab Terjadinya Banjir di Pardasuka Semalam
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi langsung meninjau lokasi yang menjadi sumber persoalan tergenangnya puluhan rumah di Kecamatan Pardasuka.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi langsung meninjau lokasi yang menjadi sumber persoalan tergenangnya puluhan rumah di Kecamatan Pardasuka.
Tidak hanya Fauzi, anggota DPRD Pringsewu asal daerah pemilihan setempat, Rohmansyah, juga meninjau lokasi itu.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap pihak terkait yang menangani bencana alam dapat melakukan upaya-upaya penanggulangan dan rehabilitasi dengan baik. Termasuk upaya-upaya mitigasi bencana.
• Saluran Pembuangan Air Menyempit, Puluhan Rumah di Pardasuka Kebanjiran hingga 50 Centimeter
Terpisah, Legislator Pringsewu Rohmansyah mengatakan bahwa banjir tersebut dikarenakan adanya penyempitan drainase.
Jadi, kata dia, ketika intensitas hujan tinggi air siring dari empat pekon lari ke saluran pembuangan tersebut.
Kemudian, tambah dia, bagian hilirnya terdapat penyempitan badan drainase.
"Sehingga air dari siring ini tumpah, jadi berimbas ke pemukiman," tuturnya.
Mengingat saluran drainase tersebut kecil, tapi menjadi saluran pembuangan air pemukiman dari beberapa pekon. Seperti Pekon Pardasuka Selatan, dan Pekon Pardasuka.
Menurut Rohmansyah, ideal drainase selebar 2 meter, tapi mengalami penyempitan jadi 1 meter.
Penyempitan, beber Rohmansyah, karena terpakai untuk bangunan rumah penduduk. Selain mengalami penyempitan, saluran air ini dangkal.
Sebab, tambah Rohmansyah, banyak juga masyarakat yang membuang sampah di siring.
• BPBD Siap Normalisasi Drainase Antisipasi Drainase Meluap di Pekon Pardasuka
Kepala BPBD Pringsewu M Kotim mengatakan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap kepada dinas dan instansi terkait melakukan antisipasi kedepan.
Supaya ketika ada peristiwa luapan air saluran pembuangan, masyarakat sudah siap.
Namun, Kotim mengungkapkan, penanggulangan itu dibutuhkan kesadaran masyarakat.
Sebab aliran drainase ini melalui tanah-tanah masyarakat.
Dia berharap, kalau pun disetujui normalisasi, lewat musyawarah masyarakat, baru kemudian diusulkan ke Pemerintah Daerah.
"Jadi itu nanti dimusyawarahkan terlebih dahulu, permintaannya seperti apa, (kalau) tidak ada permasalahan, buat usulan ke pemda," tutur Kotim.
(*)
