Tribun Bandar Lampung

74 Tanah dan Bangunan Terdampak Proyek 2 Flyover

Sekitar 74 tanah dan bangunan milik warga terkena dampak rencana pembangunan dua flyover (jalan layang).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung
Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua melintasi perempatan Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin-Soekarno Hatta (Bypass), Kamis (10/1/2019). Pemkot Bandar Lampung akan membangun flyover untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan ini. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekitar 74 bidang tanah dan unit bangunan milik warga terkena dampak rencana pembangunan dua flyover (jalan layang). Puluhan bidang tanah dan unit bangunan itu tersebar di lokasi calon flyover ruas Jalan Untung Suropati-RA Basyid, Kecamatan Tanjung Senang; dan calon flyover ruas Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin, Kecamatan Rajabasa.

Hingga kini, Pemkot Bandar Lampung masih memproses pembebasan dan ganti rugi tanah dan bangunan tersebut.

Dari total sekitar 74 bidang tanah dan unit bangunan, sebanyak 50-an bidang tanah dan unit bangunan di antaranya berada di lokasi calon flyover Untung Suropati-RA Basyid, Tanjung Senang.

Khusus di Jalan RA Basyid, Camat Tanjungseneng Andi mengungkap setidaknya 27 bidang tanah dan unit bangunan warga akan terdampak proyek flyover. Pihaknya pun telah menyosialisasikan rencana pembangunan flyover tersebut, beserta ganti rugi tanah dan bangunan.

"Warga tidak menolak. Mereka setuju dengan rencana pembangunan flyover untuk memberi kenyamanan dan manfaat bersama," katanya, Jumat (11/1/2018).

Dalam proses pembebasan tanah dan bangunan, pihaknya memberi pengertian soal ganti rugi kepada warga yang terdampak. Andi menjelaskan, Nilai Jual Objek Pajak tanah di Jalan RA Basyid senilai Rp 600 ribu per meter.

"Bukan untuk mengambil keuntungan, tapi memang untuk pembangunan. Untuk teknisnya, Dinas PU (Pekerjaan Umum). Kami hanya membantu sosialisasi," ujarnya.

Sementara di Jalan Untung Suropati, Camat Labuhan Ratu Ardiansyah Makki menyebut ada 23 bidang tanah dan unit bangunan yang bakal terdampak pembangunan flyover Untung Suropati-RA Basyid. Dalam proses pembebasan lahan, ungkap dia, warga meminta harga Rp 3 juta per meter.

"Sampai sekarang belum ada kesepakatan (dengan warga). Rencananya, Senin (14/1/2019) akan ada pertemuan lagi untuk kesepakatan harga," jelas Ardi. "NJOP tanah di wilayah sini beda-beda. Kalau nggak salah, sekitar Rp 600 ribu-700 ribu per meter. Beda-beda setiap rumah dan luasannya," sambungnya.

Selain di ruas Jalan Untung Suropati-RA Basyid, Tanjung Senang, Pemkot Bandar Lampung juga akan membangun flyover di ruas Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin, Rajabasa. Pembangunan dua flyover ini terjadwal mulai Maret mendatang. Pemkot sekarang masih dalam tahap tender pelaksana proyek serta pembebasan lahan warga yang terdampak.

Dalam rencana proyek flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin, akan ada 24 bidang tanah dan unit bangunan milik warga yang terdampak. Proses pembebasan dan ganti ruginya pun masih berjalan.

Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu menjelaskan, total 24 bidang tanah dan unit bangunan warga yang terdampak rencana flyover tersebut mengacu hasil pengukuran dan penghitungan.

"Ada 24 tanah dan bangunan. Sebagian besar, bangunan. Tapi, tidak semua (bagian dari tanah dan bangunan) kena. Misalnya, hanya halaman, pagar, teras, atau ruang tamunya saja," katanya, Jumat (11/1/2019).

Di Jalan Kapten Abdul Haq, ungkap Socrat, tanah dan bangunan yang terdampak rencana flyover tercatat mulai dari pangkal jalan hingga depan gerbang pul bus Damri. Sedangkan di Jalan H Komarudin, papar dia, mulai dari pangkal jalan sampai bekas pabrik karet atau gerbang belakang Politeknik Negeri Lampung.

Socrat menyatakan telah menyosialisasikan secara resmi rencana pembangunan flyover berikut soal pembebasan dan ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak. Sosialisasi formal, jelas dia, setidaknya sudah berlangsung tiga kali.

"Lurah dan ketua RT juga sudah rutin sosialisasi ke semua warga yang terdampak. Warga mengerti dan memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama. Tapi, kapan ganti ruginya keluar dan jumlahnya berapa, itu teknisnya ada di Dinas PU (Pekerjaan Umum)," terangnya.

Harus Sesuai

Sementara sejumlah warga berharap nilai ganti rugi dari pembebasan tanah dan bangunan untuk proyek flyover bisa sesuai. Sejauh ini, beberapa warga belum menyepakati harga ganti rugi.

Nasmiyah (67), warga Jalan Kapten Abdul Haq, mengaku tanahnya yang terdampak proyek flyover selebar tiga meter dan panjang enam meter.

"Sangat jauh harga jualnya (ganti rugi). Tapi, saya ikut hasil rundingan atau keputusan dengan warga lainnya," kata Nasmiyah kepada awak Tribun Lampung, Jumat (11/1/2019).

Menurut Nasmiyah, perwakilan pemkot setidaknya sudah dua kali melakukan pengukuran tanah yang akan terdampak proyek flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin. Adapun perundingan bersama perwakilan pemkot dan tokoh masyarakat, ungkap dia, telah berlangsung sekitar tiga kali.

"Saya nunggu keputusan aja. Tanah ini sebenarnya nggak kami jual. Tapi ini kan untuk (kepentingan) masyarakat luas," ujar Nasmiyah.

Depan Warung hingga Bengkel Sepeda

Tanah dan bangunan milik warga yang terdampak rencana proyek flyover kali ini mulai dari lahan di depan warung hingga bengkel sepeda.

Susi (45), pemilik warung di Jalan H Komarudin, mengungkap lahan di depan warungnya terdampak proyek flyover dengan panjang lima meter dan lebar empat meter.

"Sudah dapat tanda warna putih bahwa tempat saya itu kena pembangunan flyover. Soal harga (ganti rugi), saya mah ikut kata bapaknya (suami) aja," katanya, Jumat (11/1/2019).

Joyo (65), pemilik bengkel sepeda di Jalan RA Basyid, mengaku belum menyepakati harga ganti rugi tanah dan bangunan dalam perundingan. Namun demikian, ia memastikan mendukung rencana pembangunan flyover.

"Sudah dua kali ukur. Katanya, harga ganti rugi bangunan beda, tanahnya beda. Di sini, harga pasaran tanah lebih dari Rp 3 juta. Kalau jual pakai harga segitu, punya saya sudah laku dua tahun yang lalu," jelas Joyo. "Warga minta Rp 3 juta per meter, tapi pemkot minta Rp 2 juta. Jadi, belum deal," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved