Curi Sapi, Oknum Polisi Dipecat dan Masuk Daftar Buronan
Seorang oknum polisi dipecat dan masuk daftar buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Ia dipecat karena
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUNA - Seorang oknum polisi dipecat dan masuk daftar buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Seorang polisi dari Polres Muna, Sulawesi Tenggara, berpangkat Brigadir, Budi Wahyu, diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan polri.
Ia dipecat karena mangkir dari tugas.
Selain itu, Budi Wahyu juga terlibat dalam tindak pidana pencurian sapi milik warga.
“Kami melaksanakan pemberhentian tidak hormat dua anggota Polres Muna," kata Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga, Jumat (11/01/2019).
"Dari personel ini, kami lakukan kode etik, tidak masuk dan melakukan pelanggaran lain, melakukan tindak pidana pencurian sapi,” kata Agung menambahkan.
Agung menjelaskan, pemberhentian terhadap Budi Wahyu sudah dilakukan dalam sidang kode etik.
• Oknum Polwan Dipecat Kasus Chat Porno, Foto Tanpa Busana, hingga Selingkuh, Tertipu Polisi Gadungan
Namun untuk tindak pidana umumnya, yaitu pencurian sapi warga, hal itu tetap berjalan.
“Kami sudah mencari tapi belum juga didapat. Kami sudah lakukan DPO terhadap tindak pidananya, dan ini kami kejar terus,” ujarnya.
Selain memecat Budi Wahyu, Polres Muna juga memecat Bripka Asri dari keanggotaan Polri.
Ia dipecat karena sudah setahun mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polri.
Pemecatan kedua polisi tersebut tidak dihadiri langsung keduanya.
Sehingga, foto keduanya dipegang oleh dua polisi lainnya.
“Saat ini, status keduanya sudah bukan anggota polisi, dan sudah menjadi warga biasa. Apapun pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan kami akan proses,” ucap Agung.
Oknum Polwan Dipecat
Sebelumnya pada Rabu (2/1/2019), oknum polwan dipecat akibat terjerat kasus chat porno dengan mengirimkan foto tanpa busana.
Selain itu, ia juga terjerat kasus selingkuh dengan teman seprofesinya.
• Deretan Kasus Polisi Dipecat, Selingkuh Brigpol Dewi hingga Diceraikan Suami & 5 Kapolres Dicopot
• Diduga Hasil Hubungan Gelap Mahasiswi dan Oknum Polisi, Bayi Meninggal di Kamar Kos
Peristiwa oknum polisi dipecat tersebut terjadi di Makassar.
Oknum polwan berinisial Brigpol DS bertugas di Polrestabes Makassar.
DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Prosesi upacara dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Polisi juga menemukan video tanpa busana Polwan Makassar Brigpol DS di ponsel miliknya.
Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui bahwa video porno berdurasi 11 menit, yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, adalah miliknya.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait, video tanpa busana Polwan Makassar yang disita penyidik Propam diakui polwan tersebut adalah miliknya.
Video berdurasi 11 menit itu disita dari ponsel milik Brigpol DS.
“Awalnya, si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya, Jumat (4/1/2019).
• Empat Polisi Dipecat, Salah Satunya Terlibat Kasus Perkosaan
• Polwan Diperkosa 3 Oknum Polisi Saat Pingsan Setelah Dicekoki Miras
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap, dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada 2018.
Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.
“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang," katanya.
"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya menambahkan.
Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Kemudian, Brigpol DS mengajukan banding di Polda Sulsel.
• Seorang Polisi Dipecat Setelah Pukuli Perempuan yang Terborgol
Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.
Hingga akhirnya, surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel terbit.
“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ini Dipecat karena Suka Mangkir Tugas dan Mencuri Sapi Warga"