Tribun Bandar Lampung
Diduga Beri Cek Kosong Rp 270 Juta, Pengusaha Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung
Hendri melaporkan Edy Hasuan terkait dugaan pemberian cek kosong atas biaya ongkos tarikan muatan di Pelabuhan Panjang senilai Rp 270 juta.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Itu jika Pelindo Panjang tidak memutus kontrak kerja dengan PT SBN selaku vendor di wilayah kerja Pelabuhan Panjang.
Karena jika terus dipertahankan, banyak anggota A2P3 yang terlilit utang.
”Kami beberapa hari lalu sudah mogok, dan kami akan kembai mogok jika pihak pelabuhan masih mempertahankan PT SBN. Kami anggota ini kerja ingin hasil, bukan ditumpuk dengan utang,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Edy Hasuan mengaku tidak mengetahui dirinya dilaporkan oleh A2P3 ke Polresta Bandar Lampung terkait dugaan penipuan karena memberikan cek kosong.
Edy mengaku hanya memiliki utang kepada Gito dan Cik Hendra, bukan A2P3.
“Saya gak tahu. Karena saya utang dengan Gito dan Cik Hendra. Itu sudah saya cicil dengan Gito. Soal saya dilaporkan, saya gak tahu. Yang penting, saya tanggung jawab. Sudah saya cicil Rp 90 juta. Sisanya saya cicil sesuai kemampuan saya. Dan, saya janji minggu depan saya cicil lagi,” kata Edy Hasuan kepada Tribunlampung.co.id.
Menurut Edy, ia bukan tidak ingin membayar tagihan tersebut.
Namun, kondisi keuangannya sedang tidak memungkinkan.
“Namanya usaha, banyak tagihan saya belum dibayar. Bukan saya tidak mau bayar. Itu kan utang-piutang. Tagihan saya banyak yang terhambat. Yang penting saya nyicil karena sudah menjadi tanggung jawab saya,” tandas Edy.
Disinggung soal cek kosong, Edy membantahnya.
Alasannya, saat itu uang tagihannya tidak masuk.
• Suami Bella Shofie Dilaporkan ke Polisi, Dituding Beri Cek Kosong Rp 448 Juta
“Bukan cek kosong. Waktu itu saya nunggu duit masuk. (Tapi) Duit tidak masuk. Makanya saya ambil cek itu, dan ternyata cek sudah diambil Hendri saat ada demo kemarin. Jadi saya setengah dipaksa,” tuturnya.
Edy menyatakan tetap berkomitmen untuk melunasi semua kewajibannya meskipun dengan cara dicicil.
“Saya sudah komit dan ngomong sama orangnya. Saya akan cicil. Dan, orangnya juga sudah bilang gak apa-apa. Yang penting dibayar, dan minggu depan saya akan bayar lagi,” pungkas pria yang juga menjabat Dirut PT Samudera Bahari Nusantara ini.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef saat hendak dikonfirmasi melalui ponselnya belum bersedia berkomentar.
Sedangkan Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin M mengatakan, laporan kasus dugaan cek kosong masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Bandar Lampung.
“Masih tahap penyelidikan. Jadi tunggu saja perkembagannya,” kata Titin. (*)