Agus BN Antar Empat Kardus Berisi Uang dari Rumah Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan

Agus BN Antar Empat Kardus Berisi Uang dari Rumah Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan

Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK Agus BN sambil pegang tasbih di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (13/12/2018) 

"Dia (Nanang) minta langsung ke saya paket pekerjaan. Tahun 2017 minta Rp 5 miliar, dan 2018 minta Rp 10 miliar, total dia minta Rp 15 miliar," ungkap Anjar.

"Karena sudah penuh saya kasih proyek senilai Rp 10 miliar. Bahkan, beliau beberapa kali menanyakan kapan lelang dari proyek ini, sejak tahun 2017," beber Anjar.

Anjar menambahkan, sekitar 10 hari sebelum OTT, Nanang sempat meminta uang untuk beli tiga unit ruko seharga Rp 10 miliar.

"Tapi Pak Bupati (Zainudin) menelepon dan membatalkan. Akhirnya dia minta uang Rp 300 juta, demikian saya sesuai dengan BAP," tegas Anjar.

"Sudah dengar?" tanya Samsudin kepada Nanang.

Lebih lanjut Samsudin menanyakan Nanang soal uang diserahkan kepada KPK pasca-OTT. Nanang menyebut sudah mengembalikan Rp 480 juta kepada penyidik KPK.

Kepentingan Zainudin

Selain itu, Agus bersaksi bahwa uang fee proyek Dinas PUPR Lamsel yang ia kumpulkan, digunakan untuk kepentingan Zainudin. "Seperti pembelian vila, ruko, dan memberi Pak Wakil ada sebesar Rp 350 juta," jawabnya.

Agus pun mengakui, selain aliran dana fee proyek dari Anjar Asmara, ia juga menerima setoran dari Syahroni.

"Ada beberapa kali dapat dari Syahroni, nominal lupa," ungkapnya.

Agus menambahkan, sebelumnya ia pernah mencatat uang pemberian fee proyek namun kegiatan itu akhirnya dihentikan atas perintah Zainudin.

Karena Agus mengaku lupa uang yang diserahkan oleh Syahroni, Mien pun membacakan BAP.

"Jadi dari Syahroni ada Rp 9,647 miliar, itu dari Syahroni?" tanya Mien.

"Iya, ada yang cash dan ada yang berupa properti," jawab Agus.

"Selain itu ada dari penerima paket pekerjaan?" kejar Mien.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved