Agus BN Antar Empat Kardus Berisi Uang dari Rumah Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan
Agus BN Antar Empat Kardus Berisi Uang dari Rumah Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan
"Waktu itu setelah paripurna saya dipanggil ketua dewan, di situ sudah ada beberapa wakil ketua DPRD. Mereka menyampaikan ada pengesahan APBD, dan minta Rp 20 miliar. Saat itu mereka ngaku sudah menyampaikan ke sekda, tapi sekda tidak merespon," kata Anjar.
Anjar merasa tidak memiliki kompeten untuk menyanggupi permintaan wakil rakyat. karena itu, ia melapor kepada Sekda.
"Saya sampaikan permintaan dewan. Kata sekda waktu itu mereka minta Rp 15 M, tapi dengan saya Rp 20 miliar. Akhirnya waktu itu disetujui Rp 18 miliar paket pekerjaan. Besoknya APBD langsung disahkan," kata Anjar.
Siap Mubahalah
Sementara Hendry membantah telah menerima uang dan paket proyek seperti yang disampaikan Agus BN dan Anjar.
"Tidak pernah, saya tidak pernah ulur-ulur APBD. Semua pembahasaan APBD on the track dari bulan 11 sudah dibahas, soal proyek saya tidak tahu," ujar Hendry.
Hakim Ketua Mien Trisnawaty pun mengkonfrontir Agus BN terkait bantahan Hendry. Agus merespons cepat.
Dengan suara lantang Agus menyatakan siap melakukan mubahalah (dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah agar yang Maha Kuasa melaknat dan membinasakan atau mengazab pihak yang batil (salah) atau menyalahi kebenaran) jika pernyataan yang disampaikannya tidak benar.
"Saya siap mubahalah Yang Mulia, jika itu tidak benar," kata Agus.
Sementara Nanang juga membantah menerima paket pekerjaan sebesar Rp 10 miliar, sesuai kesaksian Anjar Asmara.
"Saya gak tahu. Tapi, Pak Bupati memerintahkan tidak main paket," kata Nanang menjawab pertanyaan Hakim Anggota Samsudin.
"Jadi Anda tahu jika Anda mendapatkan proyek Rp 10 miliar itu?" tanya ulang Samsudin.
"Baru hari ini," jawab Nanang agak lama.
Hakim Samsudin merasa kurang puas dengan jawaban Nanang. Ia pun mengkonfrontir kesaksian Anjar.
"Baik saya konfrontir ke Pak Anjar, bagaimana Pak Anjar?" tanya Samsudin.