Tribun Bandar Lampung

Kajari Bandar Lampung Imbau Kadis-kadis Waspada Jika Ditelepon Orang Mengaku Dirinya

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hentoro Cahyono mengimbau para kepala SKPD waspada.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/ Hanif Risa Mustafa
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hentoro Cahyono di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019). 

"Karena belum pada perbuatan yang merugikan dan belum ada permintaan (misalnya uang), jadi belum saya tindak lanjuti. Tapi, karena terindikasi ujungnya mengarah ke sana, maka saya buat imbauan dulu," ujarnya.

Siap Usut Jika Ada Laporan

Terkait informasi pencatutan nama kajari, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Titin Maezunah menyatakan, pelaku bisa terjerat pidana.

"Bisa saja dipidanakan," katanya melalui ponsel, Rabu (16/1/2019).

Meskipun demikian, Titin menjelaskan, polresta tidak bisa langsung melakukan pengusutan tanpa adanya laporan ke polresta.

"Tentu harus ada laporannya. Kami siap membantu," ujar AKP Titin Maezunah.

Jangan Asal Beri Nomor Kontak

Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Kota Bandar Lampung telah menerima kabar terkait pencatutan nama Kajari Bandar Lampung Hentoro Cahyono.

Berdasarkan informasi yang masuk, pelaku pencatutan nama kajari meminta nomor kontak kepala dinas, di antaranya kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Bagian Humas Setkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi menjelaskan, kajari tidak mungkin sampai meminta nomor kontak kepala SKPD kepada Bagian Protokoler.

"Itu tidak mungkin. Terlebih mengatasnamakan kajari. Mustahil. Bagaimana mungkin kajari sampai minta nomor kontak salah satu kepala dinas kepada Bagian Protokol," kata Suhardi kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019).

Mencuatnya dugaan pencatutan nama kajari tersebut, menurut Suhardi, menjadi peringatan bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Ia berharap pimpinan dan staf SKPD-SKPD berhati-hati jika ada yang menelepon dengan mengatasnamakan kajari ataupun pejabat lainnya.

"Mungkin surat pemberitahuan dari Pak Kajari sudah tersebar. Tapi, belum sampai ke meja saya," ujar Suhardi. "Ini (surat) sebagai antisipasi dari kajari kepada seluruh SKPD untuk waspada dalam memberi informasi, terlebih jika menyangkut kontak pribadi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved