Tribun Bandar Lampung
Ngaku Jarang Dapat Orderan, Driver Ojek Online di Kota Bandar Lampung Nyambi Berjualan Ganja!
Jarang dapat order, driver ojek online di Kota Bandar Lampung nyambi jualan ganja.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jarang dapat order, driver ojek online di Kota Bandar Lampung nyambi jualan ganja.
Karena bisnis haramnya terendus pihak berwajib, driver ojek online ini pun diciduk tim Opsnal Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung saat antar ganja siap pakai.
Driver ojek online ini diketahui bernama Jamas Suta (22), warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebun Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
• Polisi Gulung Tiga Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu, Ekstasi, hingga Ganja
Kanit Rekrim Polsek Sukarame Ipda Gustomi Dendi menuturkan, satuan Opsnal Polsek Sukareme mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di Gang Nuri, Jagabaya, Way Halim, Senin 24 Desember 2018.
"Kemudian kami lakukan penyelidikan dan anggota bergerak jam 21.30 wib," kata Gustomi, Rabu 16 Januari 2018.
Saat di lokasi, kata Gustomi, didapati tersangka Jamas yang tengah mengantarkan bungkusan ke seseorang.
"Tersangka ini tengah menunggu, tim langsung menggledahnya," sebutnya.
Setelah digeledah, ternyata tersangka Jamas membawa sembilan paket ganja kering dan paket sedang ganja.
"Sekitar empat ons, langsung kami kembangkan dan kami dapat informasi jika barang tersebut dari rekannya Siswanto (25)," bebernya.
• VIDEO - Kado Tahun Baru 2019, Polda Lampung Berhasil Sita 60 Kilogram Sabu dan 295 Kilogram Ganja
Malam itu juga, kata Gustomi, pihaknya langsung melakukan penyergapan dirumah Siswanto yang ada di Jalan Agus Salim Gang Darma Kaliawi.
"Kami dapat mengamankan tersangka kedua tanpa perlawanan, dan saat penggeledahan ada ganja yang disimpan dikamarnya dengan berat setengah kilo," paparnya.
Gustomi menambahkan, keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009.
Sementara itu, Jamas mengaku menjadi kurir lantaran cari tambahan pemasukan.
"Ya kerjaan saya ojek online, seserannya ini (antar ganja)," ungkapnya.
Jamas pun mengaku jika ia mendapat ganja tersebut dari orang Panjang dan bekerjasama dengan Siswanto.
"Saya cuman perantara, keuntungan Rp 900 ribu per kilo, dan saya baru sebulan ini, sudah dua kali," tandasnya.
Seto Ariwibowo (20) tampaknya bakal lama mendekam di penjara.
Warga Jalan Wartawan, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung ini akan dijerat dengan dua pasal.
Selain tertangkap karena mengonsumsi narkoba, Seto juga ternyata pernah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Deni Saputra menuturkan, tersangka sudah lama menjadi incaran polisi.
"Dan ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kosannya sering digunakan untuk aktivitas menggunakan narkoba," ungkap Deni, Senin, 14 Januari 2018.
Deni menuturkan, saat ditangkap, tersangka baru saja mengonsumsi sabu bersama rekannya, AZ.
"AZ berhasil melarikan diri. Tapi, kami lakukan pengejaran," timpalnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik bening berisi kristal putih dan 1 perangkat alat isap (bong).
Setelah dimintai keterangan, terus Deni, ternyata Seto juga pernah terlibat kasus penganiayaan pada 2018 lalu.
"Setelah diamankan, ternyata tersangka adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang pada 2 Mei 2018 lalu. Berkasnya kini masih ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung," kata Deni.
Deni menambahkan, Seto akan diancam pasal 112 subpasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
Seto mengaku mengonsumsi sabu beberapa bulan terakhir.
Ia membelinya seharga Rp 200 ribu.
"Saya cuma makai. Biasanya beli patungan," ujar Seto.
Seto juga mengaku pernah menganiaya temannya hingga tewas pada 2 Mei 2018.
Korban bernama Andi Wijaya.
Seto mengatakan, ia menganiaya korban lantaran kesal.
"Kami lagi minum. Tapi, dia (korban) maksa untuk minta uang tambahan buat beli tuak," jelas Seto.
Karena kesal, Seto pun memukuli Andi menggunakan ikat pinggang hingga tak sadarkan diri.
"Saya langsung kabur dan pergi ke Tanjung Bintang," tandasnya.