Ahok Bebas 24 Januari 2019 - Prasetyo Edi Sebut Ahok Akan Menikah 15 Februari 2019

Secara resmi, Ahok bebas 24 Januari 2019. Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Ahok akan menikah pada 15 Februari 2019.

Kolase Tribunstyle.com
Ilustrasi - Ahok dan Prasetyo Edi Marsudi. 

Ahok dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya karena ia telah menerima tiga remisi.

Pertama, remisi Hari Raya Natal 2017 sebanyak 15 hari.

Remisi kedua ia dapatkan saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia sebanyak dua bulan.

Ahok Bebas Tanggal 24 Januari 2019, Daftar Negara yang Akan Langsung Dikunjungi Setelah Keluar Bui

Ilustrasi - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ilustrasi - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (TRIBUNNEWS/WAHYU AJI)

Terakhir, remisi Hari Raya Natal 2018 sebanyak 1 bulan.

Jadi, Ahok mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.

Maka jika tak ada halangan, Ahok bebas 24 Januari 2019.

Ke Luar Negeri

Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, setelah Ahok bebas dari penjara, ia telah memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri.

Informasi tersebut didapat Prasetyo ketika mengunjungi Ahok di di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.

Menurut Prasetyo, Ahok dalam kondisi sehat.

"Ya kemarin saya coba besuk Pak Ahok di Mako Brimob. Pertama, saya lihat kondisinya sehat," ujar Prasetyo Edi Marsudi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Prasetyo memaparkan sejumlah rencana yang disampaikan Ahok kepadanya.
Seusai Ahok bebas dari penjara, Prasetyo menuturkan, sejumlah rencana yang akan dilakukan di antaranya pergi ke luar negeri.
"Dia banyak rencana untuk bagaimana nanti setelah dia keluar. Setelah keluar, dia akan berangkat ke luar negeri," ungkap Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Ahok diundang beberapa negara untuk menjadi narasumber.

Negara-negara yang akan disambangi Ahok, antara lain Selandia Baru, Jepang, dan negara-negara di Eropa

"Setelah itu, dia diundang beberapa negara untuk sebagai narasumber. Selandia Baru, Jepang. Pokoknya dia juga keliling Eropa," jelas Prasetyo Edi Marsudi.

Terima Masa Tahanan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved