Tribun Bandar Lampung

Bangun 2 Flyover Lagi, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 15 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan

Pemkot Bandar Lampung menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan dua flyover.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua melintasi perempatan Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin-Soekarno Hatta (Bypass), Kamis (10/1/2019). Pemkot Bandar Lampung akan membangun flyover untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan ini. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan dua flyover. Ganti rugi itu termasuk bangunan dan tanaman yang tumbuh di atas lahan.

Adapun dua flyover tersebut masing-masing di persimpangan Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Untung Suropati-RA Basyid, Kecamatan Tanjung Senang.

"Kami siapkan untuk ganti rugi, Rp 15 miliar, di dua titik (flyover) tersebut," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan, Kamis (17/1/2019). "Kami ganti rugi juga untuk bangunan di atasnya," imbuh Iwan.

Ia mengungkapkan, proses ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak rencana pembangunan dua flyover itu sudah sampai tahap final. Pihaknya sudah melakukan penandatanganan berita acara.

"Di Kecamatan Labuhan Ratu dan Tanjung Senang (flyover Untung Suropati-RA Basyid), (warga) sudah sepakat semua. Sementara di Kecamatan Rajabasa (flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin), masih ada yang keberatan. Tapi, kami akan lakukan pendekatan lagi," katanya.

Nilai ganti rugi lahan, menurut Iwan, sebesar Rp 2,5 juta per meter. Khusus di lokasi flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin, Rajabasa, tanah dan bangunan yang terdampak proyek lebih besar lantaran kondisi jalan yang lebih sempit.

"Kami buatkan dulu berita acara, baru mulai pembayaran. Setelah penandatanganan berita acara, baru ketahuan semuua berapa angka (nilai ganti rugi) yang harus kami keluarkan," ujar Iwan.

74 Tanah-Bangunan

Total sekitar 74 bidang tanah dan unit bangunan milik warga akan terkena dampak rencana pembangunan dua flyover. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50-an bidang tanah dan unit bangunan di antaranya berada di lokasi flyover Untung Suropati-RA Basyid, Tanjung Senang.

Khusus di Jalan RA Basyid, Camat Tanjungseneng Andi mengungkap setidaknya 27 bidang tanah dan unit bangunan warga akan terdampak proyek flyover. Pihaknya pun telah menyosialisasikan rencana pembangunan flyover tersebut, beserta proses ganti rugi tanah dan bangunan.

Sementara Camat Labuhan Ratu, Ardiansyah Makki, menyebut ada 23 bidang tanah dan unit bangunan di Jalan Untung Suropati yang bakal terdampak pembangunan flyover Untung Suropati-RA Basyid.

Selanjutnya, dalam rencana proyek flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin, akan ada 24 tanah dan bangunan milik warga yang terdampak. Proses pembebasan dan ganti ruginya pun masih berjalan.

Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu menjelaskan, total 24 tanah dan bangunan warga yang terdampak rencana flyover tersebut mengacu hasil pengukuran dan penghitungan.

"Ada 24 tanah dan bangunan. Sebagian besar bangunan. Tapi, tidak semua (bagian dari tanah dan bangunan) kena. Misalnya, hanya halaman, pagar, teras, atau ruang tamunya," katanya, pekan lalu.

Di Jalan Kapten Abdul Haq, ungkap Socrat, tanah dan bangunan yang terdampak rencana flyover mulai dari pangkal jalan hingga depan gerbang pul bus Damri. Sedangkan di Jalan H Komarudin, papar dia, mulai dari pangkal jalan sampai bekas pabrik karet atau gerbang belakang Politeknik Negeri Lampung.

Tender

Pembangunan flyover Untung Suropati-RA Basyid dan Kapten Abdul Haq-Komarudin terjadwal mulai Maret mendatang. Selain tahap pembebasan lahan warga yang terdampak, Pemkot Bandar Lampung sekarang masih melaksanakan tender pelaksana proyek.

"Proyek dua flyover ini sedang dalam proses tender. Bisa lihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Saat ini sedang dalam penawaran (tender)," kata Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan.

Terkait dampak pembangunan flyover terhadap kemacetan panjang khususnya di Jalan H Komarudin, Iwan menilai tidak akan berpengaruh.

"Saya rasa tidak, karena masih ada sisa jarak sekitar 200 meter dari (perlintasan) rel kereta api," ujarnya.

Adapun pembangunan dua flyover ini bukan menjadi yang terakhir. Pada tahun 2020, pemkot masih menargetkan setidaknya dua flyover serta satu underpass lagi berdiri di Kota Tapis Berseri.

Dua flyover itu masing-masing di Jalan Sultan Agung, tepatnya melintang di perlintasan kereta api, serta di Jalan Urip Sumoharjo. Khusus di Jalan Urip Sumoharjo, selain flyover, pemkot juga merencanakan pembangunan underpass di titik yang sama.

"Di sana akan kami bangun underpass dan di atasnya, flyover. Jadi, dua jalan. Ada yang di bawah (underpass) dan juga di atas (flyover)," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat acara peresmian underpass persimpangan Universitas Lampung, Kamis (17/1/2019).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved