Oknum Hakim di Lampung Diduga Asusila Bareng Dua Wanita hingga Hakim Mandi Bareng Istri Koleganya

Oknum Hakim di Lampung Diduga Bareng Dua Wanita hingga Hakim Mandi Bareng Istri Koleganya

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TribunLampung/Hanif Mustafa
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan 

Oknum Hakim di Lampung Diduga Asusila Dua Wanita hingga Hakim Mandi Bareng Istri Koleganya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum Hakim di Lampung Mesum hingga digerebek warga karena membawa dua wanita yang bukan istrinya ke rumah dinas. Oknum hakim tersebut bertugas di PN Menggala.

Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang tidak bisa memberi sanksi terhadap oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Y, yang diduga melakukan tindakan asusila di rumah dinasnya, Senin 14 Januari 2019.

Untuk itu PT Tanjungkarang menyerahkan perkara ini ke Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung) untuk ditidaklanjuti.

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan pun menegaskan bahwa PT Tanjungkarang tidak bisa memberi saksi terhadap hakim.

 LBH Minta Tindak Tegas Oknum Hakim yang Telah Lakukan Tindakan Asusila di Rumah Dinasnya

"PT hanya bisa melakukan penarikan, itu secara administratif, untuk itu kami laporkan ke Bawas," ungkap Jesayas, Sabtu 19 Januari 2019.

Kata Jesayas, Bawas MA sudah menurunkan timnya sejak tanggal 18 Januari 2019 dan akan bekerja hingga lima hari kedepan.

"Penyidik Bawas saat ini tengah bekerja, kan sudah dimulai kemarin, hingga tanggal 22 Januari 2019," bebernya.

Terkait teknis penyelidikan dan pemeriksaan Bawas, Jaseyas sendiri tidak bisa menjelaskan secara rinci.

"Cara kerja Bawas gak bisa tahu. Bawas itu independen kalau mereka nyaman meriksa di hotel ya di hotel, kalau mau meriksa di sini ya kami fasilitasi," tuturnya.

Lanjut Jaseyas, jika Bawas MA sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya nanti diserahkan ke MA.

"Pemeriksan yang dilakukan Bawas ini untuk membuktikan apakah perkara itu salah atau benar, jadi nantinya keputusan di MA," bebernya.

"Apakah pelanggaran ini memang benar adanya kami juga belum tahu, karena ini masih praduga tak bersalah, jadi masih diduga melakukan asusila, kebenaran masih diselidiki Bawas," imbuhnya.

 Berawal dari Video Beredar, Oknum Hakim di Lampung Digerebek dengan 2 Wanita di Rumah Dinasnya

Sebelumnya Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat dikonfirmasi ulang, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan seorang oknum hakim di Lampung oleh warga lantaran sedang berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya

"Memang benar atas peristiwa tersebut, tapi praduga tak bersalah harus kami junjung," ungkap Jesayas, Sabtu pagi 19 Januari 2019.

"Iya benar dari PN Menggala, inisial Y," bebernya.

Jesayas pun menuturkan bahwa SK yang bersangkutan sebagai hakim di PN Menggala sudah dinonaktifkan.

Hal itu telah dikeluarkan sejak tanggal 16 Januari 2018.

"Jadi SK-nya sudah dikeluarkan tanggal 16, tapi yang bersangkutan sampai kemarin belum melaksanakan tugas di PT, jadi dinon palukan (sebagai hakim PN Menggala) untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terang Jesayas.

Jesayas pun menyanggah soal kabar peristiwa oknum hakim di Lampung digerebek warga, terjadi pada tanggal 18 Januari 2019.

"SK keluar tanggal 16 januari karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.

"Kemudian videonya (penggerebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari Pengadilan Tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya.

 Buntut Penggerebekan Bersama 2 Wanita, Hakim di Tulangbawang Lampung Dinonpalukan

Jaseyas menambahkan, penarikan yang bersangkutan sebagai bentuk tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung (MA).

"Kalau pelanggaran etik maupun teknis itu Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung), jadi Pengadilan Tinggi itu hanya memfasilitasi, tapi tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung yaitu menarik yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, oknum hakim di Lampung digerebek.

Oknum hakim di Lampung digerebek karena diduga berbuat mesum di rumah dinas bersama wanita yang bukan istrinya.

Kabar oknum hakim di Lampung berbuat mesum beredar setelah warga melakukan penggerebekan.

Tidak tanggung-tanggung, oknum hakim di Lampung digerebek oleh warga di rumah dinasnya lantaran diduga membawa dua wanita yang bukan istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jumat, 18 Januari 2019, oknum hakim itu berinisial Y.

Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda daerah.

Y digerebek oleh warga pada Jumat, 18 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

 Oknum Hakim di Lampung Digerebek Warga, Humas Pengadilan Tinggi: Berdinas di PN Menggala

Hakim mandi bareng istri koleganya

Kisah perselingkuhan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bali pernah menghebohkan publik baru-baru ini.

Hakim berinisial D menjadi sorotan karena menjadi perebut istri orang dan mengajak teman sejawatnya mandi bareng.

Ironisnya lagi, hakim D dan suami wanita selingkuhannya adalah teman satu kantor.

Untuk kasus tersebut, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pun bergerak melakukan investigasi.

MA mengatakan, hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA.

Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.

“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas MA,” ujat Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).

Tak cuma MA, KY pun ikut turun tangan dalam perkara ini.

Menurut KY, ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut.

“Ini tim sedang jalan,” ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).

Kisah hakim perebut istri orang itu tercium di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali.

Cerita berawal ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011.

Diketahui pernikahan keduanya berjalan dengan semestinya dan bahagia.

Memasuki akhir 2017, rumah tangga itu mulai terusik oleh kehadiran hakim D.

Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai main mata.

Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C, yang mulanya harmonis, mulai terusik.

Biduk rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya, yang menetap di Bali.

Kesempatan itu pun tak disia-siakan oleh Hakim D.

Hakim D menggunakan kesempatan itu untuk terus mencampuri urusan rumah tangga tersebut.

Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal pendiam itu goyah dan mulai tergila-gila oleh hakim D.

Keduanya mulai saling chat mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil ‘papa-mama’ sebagai panggilan sayang.

“Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang,” kata C dalam chat.

“Papa maunya mandi sama Mama,” jawab hakim D dalam chat tersebut.

Sebenarnya siapakah hakim D? Ternyata dia adalah pria beristri, yang istrinya juga bekerja sebagai hakim di Bali.

(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved