Tribun Bandar Lampung
Dinas Pertanian Bandar Lampung Ajukan Pengadaan 4.500 Vaksin Rabies
Dinas Pertanian Bandar Lampung melalui Bidang Peternakan mengajukan pengadaan 4.500 vaksin rabies.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pertanian Bandar Lampung melalui Bidang Peternakan mengajukan pengadaan 4.500 vaksin rabies pada 2019. Usulan vaksin-vaksin rabies itu untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyakit rabies akibat gigitan hewan penular rabies (HPR).
Kepala Distan Bandar Lampung Agustini menjelaskan, upaya penanggulangan penyakit rabies di antaranya dengan pemberian vaksin terhadap HPR.
"Kami sudah mengajukan 4.500 dosis vaksin ke provinsi (Pemprov Lampung). Mudah-mudahan dari kota (Pemkot Bandar Lampung) juga ada tambahan dosis. Pengajuannya pada akhir tahun lalu (2018), menyesuaikan dengan potensi populasi HPR yang terdata pada tahun lalu," ujarnya, Minggu (20/1/2019).
Pada tahun lalu, pihaknya memberi vaksin rabies terhadap 2.500 ekor HPR. Agustini pun mengakui Bandar Lampung belum sepenuhnya bebas rabies.
"Pemberian vaksin rabies bertujuan menurunkan potensi kejadian (kasus penyakit) rabies. Harapannya, seluruh HPR tervaksin secara berkala untuk menghilangkan status belum bebas rabies," kata Agustini.
"Ya, Bandar Lampung belum bebas rabies. Makanya, kami tetap concern dan fokus menanggulangi penyakit rabies," imbuhnya.
Selain pemberian vaksin terhadap HPR, Agustini mengungkapkan, upaya lain untuk menanggulangi penyakit rabies adalah menyiagakan dokter hewan dan paramedis di 20 kecamatan. Upaya ini melalui kerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
"Kami bersinergi dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Karena, pihak kecamatan dan kelurahan lah yang tahu persis lokasi pemilik HPR di wilayah masing-masing," terangnya.
Adapun sistem pemberian layanan terbagi dua, yaitu aktif dan pasif. Untuk pelayanan aktif, petugas terjun langsung ke rumah-rumah pemilik HPR. Sementara pada pelayanan pasif, distan menerima kunjungan pemilik HPR di Pusat Kesehatan Hewan di Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, yang buka setiap jam kerja.
Buku Vaksinasi
Untuk mengetahui hewan penular rabies (HPR) sudah mendapat vaksin rabies, Kepala Distan Bandar Lampung Agustini menjelaskan, pemilik HPR akan mendapat buku vaksinasi rabies. Isinya antara lain identitas pemilik HPR, identitas HPR, termasuk ada kartu kendali pelaksanaan vaksinasi.
"Untuk vaksinasi massal, biasanya mulai Juni sampai September. Bagi warga Bandar Lampung, bisa memanfaatkan keberadaan puskeswan (pusat kesehatan hewan) kalau ada hewan yang sakit. Sarana dan prasarana puskeswan sudah cukup lengkap," katanya.
Agustini menambahkan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyakit rabies di tingkat komunitas serta masjid-masjid di sela-sela pengajian.
"Mudahan-mudahan dengan segala upaya yang berjalan, bisa membebaskan Bandar Lampung dari penyakit rabies," ujarnya.