Tribun Bandar Lampung
Ternyata Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bawa Masuk 2 Wanita, Tinggal Jauh dari Keluarganya
Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala ternyata tinggal di rumah dinas sendiri dan jauh dari sang istri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui video, informasinya hakim Y kedatangan tamu dirumdis jam 12 malam di Menggala, tamunya wanita," terangnya.
Namun sekitar pukul 3.00 wib, lanjut Jesayas, rumah dinas hakim Y didatangi oleh warga.
"Menurut informasinya digrebek oleh LSM dan warga masyarakat," sebutnya.
Jesayas menjelaskan, dalam video tersebut tidak ada tindakan mesum.
"Hanya penggrebekan saja dan wanita itu berpakaian lengkap," katanya.
Atas peristiwa itu, Jesayas mengatakan PT Tanjungkarang langsung menarik Hakim tersebut ke PT.
"Secara administratif langsung kami tarik untuk bekerja disini (PT) sembari menunggu penyelidikan Bawas," tandasnya.
• Pengadilan Tak Tahu Keberadaannya, Oknum Hakim di Lampung yang Digerebek Warga Masih Misterius
Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung membenarkan pihaknya diminta bantuan untuk lakukan tes urine terhadap Y, seorang oknum hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Menggala.
“Mereka KY (komisi Yudisial) kesini minta bantuan kami, untuk tes urine, dan menjelaskan seperti apa. Tadi sudah kita tes dan kirim ke lab, soal hasilnya tunggu satu pekan kedepan. Jadi saya belum bisa jelaskan, kalau hasilnya kita belum tahu,” ujar Kepala BNN Lampung Tagam Sinaga, Senin (21/1/2019).
Dia menjelaskan pemeriksaan urine terhadap oknum hakim berinisial Y dilakukan BNN atas permintaan KY karena selain ada informasi wanita juga ada dugaan narkoba.
“Mereka mendegar selain membawa wanita, ada narkobanya juga. Makanya KY minta bantuan BNN,” imbuhnya.
• Keberadaan Oknum Hakim di Lampung yang Berduaan dengan 2 Wanita di Rumah Dinasnya Masih Misterius
Y, oknum hakim Pengadilan Negeri Menggala yang diduga berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya, diharuskan melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mulai Senin, 21 Januari 2019.
Jesayas menjelaskan, Y menjalani pemeriksaan urine di BNNP Lampung.
Hal ini untuk menindaklanjuti informasi adanya indikasi hakim Y menggunakan narkoba atau obat-obataan terlarang lainnya.
"Hasilnya belum, dan itu bukan domain saya untuk menyampaikannya," bebernya.