Ahok Bebas dari Penjara Kamis 24 Januari 2019, Bilang Bisa Jadi Saat Ditanya Nikah 15 Februari 2019
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas dari penjara pada Kamis 24 Januari 2019.
Tidak Diistimewakan
Di sisi lain, Andika Dwi Prasetya memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa saat hari pembebasan Ahok, apabila lokasi pembebasannya bertempat di Lapas Cipinang.
Sama seperti narapidana lainnya, Ahok yang terjerat kasus penodaan agama itu akan dibebaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pembebasan terhadap BTP diatur oleh UU sama seperti membebaskan napi lainnya. Tidak ada perlakuan khusus," katanya.
Nantinya, petugas hanya akan mengantarkan Ahok keluar dari lapas, setelah proses administrasi pembebasannya selesai ditandatangani.
"Hanya pengamanan biasa. Kalau masih di area Lapas otomatis harus kami berikan pengamanan, tapi setelah keluar berarti bukan tanggung jawab kami lagi," ujarnya.
Normal
Situasi di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, masih tampak normal hingga Senin (21/1/2019).
Pantauan Warta Kota, situasinya masih seperti hari-hari biasa.
Gerbang Mako Brimob masih terbuka untuk keluar masuk kendaraan maupun orang.
Hanya saja, tampak kawat barrier terbentang sekitar 70 meter mulai dari batas gereja GPIB Gideon hingga depan pos jaga Mako Brimob.
• Berita Terbaru Ahok - Ahok Menulis Surat: Jika Waktu Bisa Diputar, Saya Memilih Ditahan
Petugas hanya menyisakan sekitar empat meter lebar jalan untuk akses masuk keluar.
Tetapi, menurut Asep, penjaja cilok yang biasa mangkal di depan GPIB Gideon, persis di samping Mako Brimob, kawat barrier itu sudah terpasang sejak lama.
"(Kawat berduri) itu mah, sudah lama. Mulai dulu pendukung Ahok sering demo sudah kepasang," kata Asep, Senin siang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok: Nanti Nyaksiin Gue Kawin Ya