Ahok Bebas dari Penjara Kamis 24 Januari 2019, Bilang Bisa Jadi Saat Ditanya Nikah 15 Februari 2019

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas dari penjara pada Kamis 24 Januari 2019.

Kolase twitter @basuki_btp
Ilustrasi - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok luncurkan buku berjudul Kebijakan Ahok. 

"Tapi serius, dia (Ahok) bilang 'nanti lu Pras, nyaksiin gue kawin ya. Nyaksiin loh di Jakarta atau (kalau) nggak (di) Jawa Timur," ujar Pras menirukan ulang pembicaraannya dengan Ahok.

Namun, Pras enggan mengomentari terkait restu dari keluarga kedua belah pihak.

Ahok Bebas dari Penjara 24 Januari 2019, Tulis Surat ke Wanita yang Akan Ditemui Saat Keluar Bui

Hal yang pasti, sebagai sahabat, ia mendukung yang terbaik untuk Ahok.

"Masalah setuju atau nggak dari keluarga, ya nggak ngerti lah. Sebagai teman ya (saya) men-support saja yang terbaik buat Ahok," ungkap Pras.

Belum Ajukan Surat

Di sisi lain, pihak Polri menyatakan belum mengetahui rencana pernikahan Bripda Puput dan Ahok.

Dan sejauh ini, Polri belum menerima surat permohonan menikah dari Bripda Puput.

"Berita ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P. (Syarat anggota Polri menikah) harus mengajukan surat permohonan menikah. Kalau tidak salah, paling cepat sebulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Iqbal menuturkan, prosedur anggota Polri menikah adalah melapor kepada atasan.

Selanjutnya, Polri akan mengecek latar belakang calon pasangan anggotanya.

Dan, keputusan boleh atau tidak menikah, akan diumumkan di sidang pernikahan.

Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan Polri di kemudian hari.

Ahok Bebas Tanggal 24 Januari 2019, Daftar Negara yang Akan Langsung Dikunjungi Setelah Keluar Bui

Ilustrasi - Ahok dan Prasetyo Edi Marsudi.
Ilustrasi - Ahok dan Prasetyo Edi Marsudi. (Kolase Tribunstyle.com)

Iqbal juga mengatakan, tidak ada masalah jika benar nanti Bripda Puput selaku anggota Polri dinikahi oleh Ahok, yang seorang mantan narapidana.

"Tidak ada masalah. Walaupun di-framing di media, persepsi bahwa napi pasti penjahat. Faktanya, ada beberapa eks napi yang melakukan perbuatan lagi, tapi banyak juga eks napi yang kemudian menjadi guru, ulama, banyak," tandasnya.

Lokasi Belum Pasti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved