Tribun Bandar Lampung

Kasus Dugaan Dosen UIN Raden Intan Cabuli Mahasiswinya Terus Begulir, Polda Sudah Periksa 11 Saksi

Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan asusila oknum Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung terhadap mahasiswinya

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kasus dugaan pencabulan dosen UIN Raden Intan terhadap mahasiswinya terus bergulir di Polda Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan asusila oknum Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung SH terhadap mahasiswanya E.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Seregi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan lidik.

"Saat ini masih lidik, belum bisa dipaparkan secara rinci, karena bersifat teknis," ungkapnya, Rabu 23 Januari 2019.

VIDEO - Bila Terbukti, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Moh Mukri Janji Tak Akan Bela Dosen Cabul

Meski demikian, kata Ketut, saksi yang sudah dimintai keterangan ada sebelas.

"Saat ini masih 11 saksi yang dimintai keterangan," tandasnya.

Kasus dugaan asusila oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung ini pun mendapat sorotan dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung.

Ketua Tim Advokasi Hukum Granat Lampung Ginda Ansori Wayka mengatakan, sorotan ini sebagai bentuk keprihatinan pihaknya atas kasus yang mencuat belakangan ini.

"Ini bukan satu kali lagi, sebelumnya sudah pernah," ujarnya.

Ginda pun mengatakan pihaknya akan terus menyoroti agar kasus yang menimpa mahasiswa UIN ini bisa cepat terselesaikan.

"Jangan sampai kasus ini dikesampingkan karena ada isu atau kasus lain yang harus diselesaikan," tegasnya.

Maka dari itu, Ginda mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum terhadap korban yang mengalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Selain itu, Granat memberikan dukungan pemulihan psikologi korban, dan akan kami kawal kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," bebernya.

Lanjutnya, keikutsertaan pihaknya dalam dugaan pelecehan ini tidak lain di Granat ada Biro Hukum dan Biro Konseling Psikologi.

"Selain masalah narkotika, kami juga bergerak dalam dugaan seksual dan human trafficking, ya melalui biro khusus tersebut," bebernya.

Ginda, menambahkan pihaknya juga akan memberikan catatan kepada Polda Lampung agar segera menyelesaikan kasus ini.

"Kami harap bisa terselesaikan secara tuntas dan dilakukan secara komprehensif, kami juga akan sampaikan kepada Polda sehingga tidak ada intervensi dari pihak mana pun," sebutnya.

"Kemudian pihak UIN juga harus bisa melakukan pembenahan, siapa pun oknum dosen yang terlibat nantinya harus menerima sanksi," tutup Ginda.

Rektor UIN Raden Intan Pastikan Tak Bela Dosen Jika Terbukti Cabuli Mahasiswi

Sebelumnya diberitakan kalau kasus dugaan oknum dosen cabuli mahasiswi UIN Raden Intan telah sampai di Polda Lampung.

Kepala Subdirektorat IV Kekerasan Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ketut Seregig membenarkan telah menerima laporan mahasiswi UIN Raden Intan yang diduga dicabuli dosennya.

Ia mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual itu masuk pada Senin, 31 Desember 2018.

Adapun laporan tersebut bernomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT.

Namun, Subdit IV Renakta Polda baru akan melaksanakan administrasi penyidikan (mindik) pada Rabu (2/1/2019).

"Hari ini (Selasa, 1 Januari 2019) libur. Besok (Rabu, hari ini) kami akan mindik," ujar Ketut.

Setelah mindik, Ketut menjelaskan, pihaknya segera memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila oknum dosen UIN Raden Intan.

Pemanggilan tersebut bertujuan meminta keterangan selaku saksi.

"Setelah mindik, segera dilakukan pemanggilan (untuk meminta keterangan) terhadap korban sebagai saksi," kata Ketut.

Namun demikian, pihaknya masih akan menunggu keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Prosesnya masih ditahan dulu. Begitu keluar sprin, nanti saya kirim SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) untuk memberitahu perkembangannya," ujar Ketut.

Seusai meminta keterangan kepada saksi korban, pihaknya akan memeriksa oknum dosen UIN sebagai terlapor.

"Periksa korbannya dulu. Terakhir, kami akan periksa terlapor. Setelah itu, baru gelar perkara," kata Ketut.

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Lutfi Naufal memastikan korban bersama sejumlah mahasiswa UIN telah melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polda Lampung.

"Iya, sudah (dilaporkan) ke polda," ujarnya melalui ponsel, Minggu (30/12/2018) lalu.

Lutfi mengungkapkan, di antara sejumlah mahasiswa yang mengantar korban melapor, sebagian merupakan massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN.

Aksi itu berlangsung pada Jumat (28/12/2018) pekan lalu.

"Kami berharap tidak ada lagi dosen yang memperlakukan mahasiswinya secara tidak wajar," tandasnya.

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen, UIN Lampung: Jangan Tendensius

Dugaan Pencabulan Saat Antar Tugas

Kasus dugaan oknum dosen cabuli mahasiswi UIN Raden Intan terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.

Korban berinisial E menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.

Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.

Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.

Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.

Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf.

Ia lalu menanyakan perihal tugasnya.

"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi, dia tetap megang bahu saya," ujar E.

Berikutnya, lanjut E, dosen SH menyentuh dagunya.

Dosen tersebut menanyakan apa yang ada di dagunya.

"Dia nanya, ini apa? Saya jawab, jerawat," kata E.

"Dia lalu ngomong soal kebiasaan saya terlambat kumpul tugas," imbuh E.

Setelah itu, sambung E, dosen SH mengelus-elus pipinya.

Karena merasa sudah tidak nyaman, E mengaku berniat keluar dari ruangan dosen tersebut.

Tetapi, jelas E, dosen SH menahannya hingga ke pojok ruangan.

Oknum dosen UIN Raden Intan tersebut, lanjut E, kemudian menjatuhkan tangan ke bagian dadanya.

"Saya langsung permisi, izin pulang," ujar E.

Namun, E menuturkan, oknum dosen UIN Raden Intan itu masih sempat memegang bokongnya, saat ia keluar ruangan.

Dikonfirmasi soal Dugaan Asusila Terhadap Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Inisial SH No Comment

Dekan Akan Jadi Mediator

Sementara, dosen SH tidak berkomentar saat ditanyai awak media, Jumat (28/12/2018).

Ia buru-buru masuk ke ruangan Dekan Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, untuk menyantap makanan yang disajikan pegawai.

Sementara, Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, Arsyad Sobby Kusuma menyatakan, ia belum bisa berkomentar banyak terkait kasus dugaan oknum dosen cabuli mahasiswi UIN Raden Intan.

"Saya belum bisa (berkomentar). Ini semuanya satu pintu. Nanti, kita tunggulah untuk yang terbaik," katanya.

Arsyad menjelaskan, dirinya selaku dekan akan menjadi mediator dalam kasus tersebut.

Saat ini, imbuh dia, kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya itu, dalam proses komunikasi dengan pihak rektorat.

"Sekarang sedang proses komunikasi dengan pimpinan. Kami mau ke dalam dulu (ruangan dekan). Kasih kami waktu," ujarnya.

VIDEO - Inilah Tanggapan Humas UIN Raden Intan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen

Mahasiswa Demonstrasi

Kasus dugaan oknum dosen cabuli mahasiswi UIN Raden Intan tersebut terungkap setelah sejumlah mahasiswa berunjuk rasa pada Jumat (28/12/2018).

Mereka menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan.

Dalam orasi, perwakilan mahasiswa meminta agar oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya, diproses.

Mereka menuntut pihak dekanat mengambil langkah tegas.

Kakak mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual menyayangkan ada oknum dosen yang berbuat asusila terhadap mahasiswinya.

Ia pun meminta pihak kampus mengambil tindakan.

"Ini korbannya mungkin ada banyak. Sekitar tiga orang (yang diketahui). Bahkan bisa lebih karena ada yang belum mengaku. Maka dari itu, kami buka suara," ujar kakak korban.

Menurutnya, pihak keluarga memang belum melapor ke kepolisian terkait kasus yang diduga menimpa sang adik.

"Secepatnya kami akan melapor ke pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini. Sekarang masih nunggu korban yang lagi UAS (ujian akhir semester)," katanya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved