Rekrutmen Pegawai P3K, Tahap 1 untuk Guru, Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian
Rekrutmen Pegawai P3K, Tahap 1 untuk Guru, Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pusat berencana merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun sejauh ini pemerintah belum merilis jadwalnya.
Melalui akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara, Rabu 23 Januari 2019 menginformasikan hari ini, BKN bersama BKN bersama KemenpanRB dan seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah membahas PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (P3K).
"Bagaimana nanti mekanisme seleksi P3K tahap 1 ini?", tulisnya.
• Promo KFC, 2 Paket Besar 2 KFC Hanya Rp 55 Ribu Lewat Aplikasi Lo Card
#SobatBKN Pagi ini BKN bersama KemenpanRB dan seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah ulas PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (P3K). Bagaimana nanti mekanisme seleksi P3K tahap 1 ini? #P3K2019#BKNSemangatUntukNegeri
Tak hanya itu, admin juga mengabarkan seleksi tahap satu P3K diprioritaskan untuk eks Tenaga Honorer Kategori (THK2) guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian.
"BKN akan paparkan sistem pendaftaran & seleksi P3K," Imbuhnya.
• Akui Gelapkan Pajak Rp 238 M, Cristiano Ronaldo Divonis 23 Bulan Penjara dan Denda Rp 303 M
Selamat pagi #SobatBKN. Masih semangat jalani hari?
Pagi ini mimin sdh bersiap di acara Sosialisasi PP 49/2018 & Rencana Seleksi P3K Tahap I u/ eks THK2 guru, kesehatan, & penyuluh pertanian.
BKN akan paparkan sistem pendaftaran & seleksi P3K.#BKNSemangatUntukNegeri
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, menghadiri Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Dalam konferensi tersebut, Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Hal tersebut karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Dilansir Tribunnews.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Syafruddin menjelaskan jika P3K akan terbuka untuk seluruh profesi ahli.
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional," ujar Syafruddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lokasi-tes-penerimaan-cpns-2018_20180906_194618.jpg)