Tak Hanya Suami Habisi Istri, di Lampung Ada Juga Kasus Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

Tak Hanya Suami Habisi Istri, di Lampung Ada Juga Kasus Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

Penulis: Safruddin | Editor: Safruddin
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pembunuhan. 

Andi Saputra (25), warga Bandar Lampung ditemukan tewas setelah ditikam selingkuhan sang istri.

Hal ini diungkap oleh Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan keterangan polisi, istri korban bernama Rina dan pelaku penusukan Sarimin alias Meo diduga sudah terlibat perselingkuhan dalam 3 bulan terakhir.

Tersangka pelaku penusukan bernama Sarimin berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Sukarame dan Buser Polresta Bandar Lampung.

Aparat Buru Sergap alias Buser Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjungkarang Timur, itu pada Kamis (13/12).

Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi mengungkapkan, polisi awalnya mengamankan Rina, istri korban, Rabu (12/12).

Anggota Polsek Sukaramemengamankan Rina usai pemakaman korban. Setelah mendapatkan keterangan istri korban, jelas Mulyadi, aparat Buser Polresta Bandar Lampung membekuk Sarimin.

Penangkapan berlangsung di dekat tempat cucian mobil "Andre", Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Kedamaian.

Daftar Mantan Pemain Persib Bandung yang Kini Bela Persija Jakarta di Liga 1 2019

Kapolri Mutasi 20 Jenderal Polisi, Idham Azis Jabat Kabareskrim

Promo Hanya Sampai Februari 2019, Auto2000 Tawarkan 7 Pilihan Beli Avanza Model Baru

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beber Kompol Mulyadi, kuat dugaan motif penusukan berujung tewasnya korban adalah perselingkuhan.

Sarimin, papar dia, sudah tiga bulan menjalin hubungan dengan istri korban. "Dugaannya, karena perselingkuhan. Ada jalinan cinta segitiga," ujar Mulyadi.

"Tersangka dan istri korban saling kenal saat satu kerjaan di (pengepul) barang bekas atau rongsokan di daerah Campang Raya," imbuhnya.

Merujuk pengakuan istri korban saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mulyadi menjelaskan, tersangka Sarimin masuk lebih dulu ke dalam rumah.

Sarimin kemudian bersembunyi. "Kondisi rumah tidak ada yang rusak. Setelah korban tidur, tersangka menusuk korban sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari," kata Mulyadi. (byu/rri/nif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved