OTT KPK di Lampung

Duit Suap Rp 1,28 M untuk Bupati Khamami Sempat Dititipkan di Toko Ban Lamteng

Duit Suap Rp 1,28 M untuk Bupati Khamami Sempat Dititipkan di Toko Ban Lamteng

Editor: taryono
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Tim penindakan KPK menunjukkan barang bukti yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami. Khamami diduga menerima fee sekitar Rp 1,28 miliar dari pengusaha bernama Sibron Azis melalui beberapa perantara.(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1,28 miliar di dalam kardus air mineral.

Uang tersebut merupakan fee proyek yang akan diserahkan ke Bupati Mesuji Khamami.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, uang tersebut diamankan tim KPK di sebuah toko ban.

"Pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB, tim KPK mengamankan TH (adik Khamami, Taufik Hidayat) di depan toko ban, Lampung Tengah. Tim mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

VIDEO - Setahun, 3 Bupati di Lampung Terjaring OTT KPK. Dari Mustafa, Zainudin Hasan, hingga Khamami

Di sekitar toko ban tersebut, tim KPK juga mengamankan rekan Taufik bernama Mai Darmawan dan sopir Khamami.

Uang tersebut sebelumnya berasal dari pengusaha Sibron Azis.

Kemudian, uang itu dibawa Mai dan seorang swasta bernama Kardinal menuju tempat Taufik di Lampung Tengah.

"Uang dititipkan di toko ban menunggu TH datang ke toko ban, dan kemudian uang dipindahkan ke bagasi mobil merah," papar Basaria.

Tetapkan 5 tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Khamami sebagai tersangka.

Selain itu adik Khamami, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diduga sebagai penerima suap. KPK juga menetapkan pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dan seorang swasta bernama Kardinal sebagai tersangka.

Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Khamami diduga menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara.

Pemberian tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.

"Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta melalui WS kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum lelang," kata Basaria.

 Basaria menyebutkan, diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron.

"Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik) dan digunakan untuk kepentingan bupati," kata Basaria.

Basaria memaparkan, Khamami diduga pernah menerima fee lainnya.

Pada 28 Mei 2018, setelah tanda tangan kontrak, diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta.

Pada 6 Agustus 2018 diduga menerima uang senilai Rp 100 juta.


Kekayaan Khamami

Bupati Mesuji, Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/1/2019) malam.

Khamami ditangkap bersama 10 orang lainnya di Lampung.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Khamami tercatat memiliki harta sebanyak Rp 22,4 miliar.

 Pilih Nomor Punggung 55, Pemain Asing Anyar Persib Bandung Ungkap Alasannya

Harta tersebut dia laporkan pada 19 September 2016, saat mencalonkan diri sebagai Bupati Mesuji periode 2017-2022.

Khamami tercacat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Tercatat Khamami memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp10.359.301.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Khamami tercatat memiliki 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua dengan nilainya totalnya mencapai Rp2.574.000.000.

Adapun usaha lain milik Khamami, dilaporkan mencakup sejumlah bidang seperti sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet dengan total nilai aset mencapai Rp10.375.000.000.

Untuk giro dan setara khas lainnya, Khamami memiliki sekitar Rp73.578.296.

Sedangkan utang, Khamami tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.

Piutang dalam bentuk uang sebesar Rp200 juta, sementara piutang dalam bentuk barang sebanyak Rp350 juta.

Jadi total keseluruhan harta kekayaan Khamami sebesar Rp22.431.879.296.

 

Komentar Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihatin dengan terjaringnya Bupati Mesuji, Lampung, Khamami dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Khamami ditangkap KPK atas dugaan suap proyek infrastruktur di wilayahnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diketahui selalu mengingatkan agar semua kepala daerah menghindari area korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

 Lurah Pasir Gunung Selatan Ungkap Lokasi Pernikahan Ahok dan Puput

"Tentu Kemendagri sangat prihatin hal ini terus terjadi berulang kali. Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area korupsi. Mendagri selalu membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi," jelas Bahtiar.

Bahtiar menyebut, maraknya pejabat daerah terjaring Operasi Tangkal Tangan (OTT) KPK di luar kontrol Kemendagri.

"Jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut termasuk Neneng Bekasi artinya yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini di luar kontrol Kemendagri," katanya.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan faktor kepala daerah terjerat kasus korupsi.

Dia melihat perbedaan yang jauh antara biaya politik yang dikeluarkan untuk menjadi kepala daerah dengan gaji yang diterima saat menjadi kepala daerah jadi satu alasan terjadinya korupsi.

 Tidak Terima Diputus, Siswa SMK Madiun Sebar Video Hot Sang Pacar Berdurasi 6 Menit

"Timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil kepala daerah, saya pikir salah satu faktor pemicu KDH (Kepala Daerah) selalu mencari-cari sumber-sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum," paparnya.

Ke depan, Bahtiar berpendapat peningkatan penghasilan kepala daerah perlu dipertimbangkan.

Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi resiko terjadinya korupsi yang melibatkan kepala daerah.

 Inilah Detik-detik Bupati Mesuji Khamami Terjaring OTT KPK, Sempat Kirim Foto ke Tribun Lampung

"Ke dpan soal peningkatan penghasilan tetap KDH/Wakil KDH patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses pilkada yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi. Itu pemikiran saya. Walau hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah," tutup Bahtiar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved