Berita Terkini Nasional

Pembunuhan WNA Spanyol Terungkap setelah Ada Laporan Orang Hilang, Jasad Tinggal Tulang

Polisi butuh waktu kurang lebih dua bulan untuk mengungkap kasus hilangnya WNA Spanyol sejak Juli 2025 lalu.

dok.Polres Tanggamus
GARIS POLISI DI TKP - Garis polisi terpasang di TKP penemuan jasad tanpa kepala di pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 15.10 WIB. Jasad WNA Spanyol ditemukan terkubur di pinggir pantai Dusun Loco, Singgigi Lombok Barat pada Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NTB - Kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara asing ( WNA) Spanyol terbonkar setelah polisi menerima laporan orang hilang.

Polisi butuh waktu kurang lebih dua bulan untuk mengungkap kasus hilangnya WNA Spanyol sejak Juli 2025 lalu.

WNA Spanyo bernama Maria Matilde Munoz Cazrola (73) ditemukan tidak bernyawa dengan jasad terkubur di pinggir pantai Dusun Loco, Singgigi Lombok Barat pada Sabtu (30/8/2025).

Korban ditemukan setelah 2 bulan sejak dilaporkan hilang sehingga kondisi jasadnya tinggal tulang belulang.

Dikutip dari Tribunnews.com, WNA Spanyol tersebut ternyata tewas dibunuh oleh dua pelaku berinisial SU (33) dan HR alias G (29). Kedua pelaku warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Dusun Loco adalah sebuah wilayah kecil yang terletak di Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lokasinya berada di sekitar kawasan wisata Pantai Senggigi, yang terkenal sebagai salah satu destinasi utama di Pulau Lombok. 

Meskipun kecil, Dusun Loco memiliki karakter yang unik dan beragam, mulai dari suasana lokal yang tenang hingga dinamika pariwisata dan kehidupan sosial.

Kepada polisi, kedua pelaku yang berasal dari Dusun Loco ini mengakui telah membunuh korban untuk menguasai harta bendanya. Korban Maria dibunuh pada 2 Juli 2025. 

Jasad korban kemudian disembunyikan pelaku di ruang genset selama empat hari. Selanjutnya pada 6 Juli 2025, jasad korban dipindahkan ke area belakang hotel. 

Tak sampai disitu, awal bulan Agustus, jasad dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel. Lalu pada 24 Agustus 2025, tulang belulang korban dipindahkan dan dikubur di pinggir pantai Dusun Loco, tepatnya di area salah satu bekas hotel yang tidak lagi beroperasi.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kami membawa mereka ke lokasi untuk menunjukkan tempat korban dikubur. Setelah dilakukan penggalian di pinggir pantai Dusun Loco sedalam setengah meter, kami menemukan jasad korban yang sudah berupa tulang belulang," jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Setelah penemuan jasad, tim kepolisian segera mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan autopsi guna kepentingan penyidikan.

Awal Mula Maria Hilang

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Kematian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved