Gadis Lulusan SMP Ngaku Mahasiswi Kedokteran, Bawa Kabur Motor dan Gelang Seorang Perawat

Saat ini sudah banyak kasus penipuan atau kejahatan yang dilakukan teman yang dikenal lewat media sosial (medsos), namun belum buat masyarakat sadar.

Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNMADURA/IMAM TAUFIQ
Rafika Bella (RB), 19 tahun, pelaku yang telah melakukan penipuan kepada perawat saat diamankan di Polres Blitar, Senin (21/1/2019). 

Hari itu, korban kembali menginap, bahkan sebelum tidur, mereka terlibat ngobrol akrab.

"Ya, maklum saja karena mereka sudah akrab facebook, sehingga nggak canggung begitu ketemu," ungkapnya.

Di hari kedua atau Rabu (24/9/2018) pagi atau pukul 05.00 WIB, pelaku sudah bangun, dan langsung mandi.

Kasus Penipuan Berkedok Umrah, Pemkot Segera Evaluasi Perizinan Penyedia Layanan di Metro

Usai mandi, ia membantu korban di dapur. Setelah sarapannya siap, korban pamit mandi.

Nah, di saat korban mandi itu, pelaku menyelinap ke kamar korban. Yang kian memudahkan aksi pelaku, saat itu korban tinggal sendirian.

Katanya, suaminya lagi kerja ke luar kota. Akhirnya, barang berharga korban diembatnya, seperti KTP, kartu keluarga (KK), BPKB sepeda motor Honda Vario tahun 2018, dan gelang 10 gram.

"KTP diambil dari dompet korban. Sedang, KK, BPKB diambil dari lemari. Sementara, gelangnya diambil dari meja rias," tuturnya.

Meski usianya baru 19 tahun, namun aksi pelaku itu terbilang lumayan profesional.

Sebab, usai beraksi, dia tak menunjukkan sikap gugup saat sarapan bareng dengan korban.

Kebetulan, pagi itu korban libur, sehingga pelaku meminjam sepeda motor korban. Katanya, itu dipakai buat mencari kos.

Begitu sepeda motor korban dipinjamnya, pelaku bukan mencari kos, namun langsung ke leasing, yang ada di Kecamatan Wlingi.

"Karena KTP dan KK korban sudah dibawa pelaku, sehingga pihak leasing tak curiga. Apalagi, di STNK dan BPKB itu, sepeda motor itu juga atas nama korban," ungkapnya.

Oleh leasing, BPKB sepeda motor korban itu di-ACC Rp 8 juta.

Namun, karena bukan pemilik langsung yang menggadaikannya, sehingga pihak leasing harus mengambil gambar pelaku.

Sehabis dapat uang Rp 8 juta, pelaku giliran menggadaikan gelang korban dan laku Rp 1 juta. Itu digadaikan di leasing, yang beda dengan BPKB sepeda motor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved