OTT KPK di Lampung
Profil Khamami, Bupati Mesuji Terjaring OTT KPK Pernah Jadi Anggota DPRD Lampung 2 Periode
Khamami terpilih kembali menjadi bupati Mesuji untuk kali kedua bersama Saply pada periode 2017-2022.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Fuad, Khamami menyampaikan uneg-unegnya yang berencana mundur dari jabatan bupati itu di sela-sela makan siang usai paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Jokowi dalam rangka HUT Ke-72 RI di gedung DPRD Mesuji, Rabu, 16 Agustus 2017 silam.
"Usai paripurna kami makan satu meja dengan Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tuba, Wakil Bupati, dan beberapa pejabat Pemkab Mesuji. Di saat makan itulah Pak Bupati curhat," terang Fuad kepada Tribunlampung.co.id, Jumat, 18 Agustus 2017.
• Khamami Terkejut Tiba-tiba Didatangi Wanita Lanjut Usia di Rumah Dinasnya
Menurut Fuad, ada beberapa hal yang disampaikan Khamami ketika itu.
Pertama, dia merasa beban kerja yang ia rasakan terlalu berat.
Ditambah lagi kurangnya dukungan dari SKPD terhadap kebijakan bupati.
Terjerat Kasus Proyek
Khamami dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 23 Januari 2019 hingga Kamis, 24 Januari 2019 dini hari.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Khamami.
OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Sejumlah barang bukti (BB) diamankan dalam OTT KPK di Lampung.
KPK mengamankan 8 orang termasuk, salah satunya Bupati Mesuji Khamami.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah melalui pesan WhatsApp ke Tribunlampung.co.id mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji," ungkapnya, Kamis, 24 Januari 2019.
"Sampai saat ini yang diamankan 8 orang dari unsur kepala daerah/bupati, PNS dan swasta," bebernya.
Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.
"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.
Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.
"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.
Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir di samping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.
Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.
Kardus Uang
Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," kata Febri seperti dikutip dari Kompas.com. (*)