Sebarkan Video Adegan Mesum Bareng Pacar Saat Masih SMP, Pelajar Ini Dikenakan UU Perlindungan Anak

Para pelajar dan juga masyarakat Kabupaten Madiun beberapa bulan terakhir ini dihebohkan dengan beredarnya video mesum sepasang pelajar.

Editor: Teguh Prasetyo
video porno ilustrasi 

"Sudah tahap 1, berkas sudah di kejaksanan, tinggal P21," imbuhnya.

Tidak Terima Diputus, Siswa SMK Madiun Sebar Video Hot Sang Pacar Berdurasi 6 Menit

Sementara itu, polisi belum mengusut kasus penyebaran videonya karena orangtua korban baru melaporkan kasus percabulannya.

Diberitakan sebelumnya, siswa SMK swasta di Kabupaten Madiun, berinisial R, diduga nekat menyebar video mesum dengan pacarnya P.

Kepala Humas SMK swasta di Caruban, Aan Candra mengatakan, setelah video mesum itu viral, sekitar sebulan yang lalu, R dipanggil oleh BK sekolah.

Kepada guru, awalnya R mengelak dan tidak mengakui telah merekam dan menyebarkan video itu.

Namun, setelah ditunjukan bukti-bukti, R mengaku dan menyesali perbuatannya.

Kepada guru, R mengaku menyebar video mesumnya dengan kekasihnya lantaran cemburu dan sakit hati.

(Surya/Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul  Video Mesum Pasangan Pelajar di Madiun yang Viral, Ternyata Dibuat Saat Keduanya Masih di Bangku SMP

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved