Tribun Bandar Lampung
Diler Honda dan Kontraktor Grand Mercure Damai, Laporan ke Polda Lampung Dicabut
Perseteruan antara PT Istana Honda Lampung Raya dan PT Wijaya Kusuma Contractors (WKC) selaku pelaksana pembangunan Hotel Grand Mercure berakhir damai
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Diler Honda dan Kontraktor Grand Mercure Damai, Laporan ke Polda Lampung Dicabut
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perseteruan antara PT Istana Honda Lampung Raya dan PT Wijaya Kusuma Contractors (WKC) selaku pelaksana pembangunan Hotel Grand Mercure berakhir damai.
Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Bandar Lampung di ruang lobi gedung DPRD setempat, Selasa, 29 Januari 2019.
Kuasa hukum PT ILR Rahmand Kholid mengatakan, pihaknya sudah sepakat berdamai dengan PT WKC.
Hal itu dituangkan dalam akta perdamaian.
• Pasca Insiden Besi 4 Meter Timpa Diler Honda, Pembangunan Hotel Grand Mercure Kembali Dilanjutkan
Perdamaian dilakukan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
Salah satu poinnya, PT WKC siap bertanggung jawab atas kerusakan pada bangunan PT ILR, termasuk menjamin keselamatan dan kenyamanan diler mobil Honda itu selama proses pembangunan Hotel Grand Mercure.
“Kami sepakat damai, dan sudah dituangkan dalam akta perdamaian. Apa yang menjadi tuntutan dan permintaan kami sudah direspons baik oleh pihak WKC, termasuk jaminan masalah keamanan, kenyamanan, baik selama proses pembangunan maupun ke depannya,” kata Rahmand.
Konsekuensinya, terus dia, PT ILR akan mencabut laporan ke Polda Lampung.
Manajer Pelaksana PT WKC Hendy mengatakan hal sama.
Menurut dia, pihaknya menjamin kasus ini tidak akan terulang.
• Grand Mercure Tertinggi di Lampung, Hotel dan Mal 32 Lantai
"Kami akan tingkatkan keamanan kerja, baik dari sisi proyek maupun dari sisi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Dari sini, kami belajar jika ada masalah akan diselesaikan dengan musyawarah,” ucap dia.
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Agusman Arief mengatakan, kesepakatan damai tersebut menjadi pertimbangan bagi DPRD untuk tidak meneruskan rekomendasi penghentian pembangunan Hotel Grand Mercure.
“Kesepakatan itu menjadi pertimbangan bagi DPRD untuk tidak meneruskan rekomendasi itu. Dan, apa yang menjadi keinginan pihak Honda juga sudah diakomodasi, terutama masalah keselamatan dan kenyamanan, agar kasus ini tidak terulang,” kata Agusman.
• Insiden Besi Proyek Jatuh Timpa Dealer Honda, Proyek Hotel Mercure Direkomendasikan Disetop
