Nenek Dirayu Napi Bandung Video Call Tanpa Busana, Ujungnya Malah Diperas
Nenek Kena Rayu Napi Bandung, Video Call Tanpa Busana Berujung Pemerasan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus napi memperdaya korban via akun media sosial kembali terjadi.
Kali ini menimpa warga Batam.
Adalah seorang nenek berusia 60 tahun yang jadi korbannya.
Adapun pelakunya bernama Encep Wawan alias Surya Permana M Reza alias Reza Permana (36) narapidana (Napi) Lapas Narkotika Klas II A Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, pelaku berhasil ditangkap Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri.
• Lowongan Kerja di BUMN PT WIKA Energi untuk Lulusan S1, Cek di Sini Persyaratannya
• Napi Paksa Istri Intimi Ayah Kandung, Teman, dan Anak Suaminya di Lampung, Videonya Lalu Disebar
Reza diamankan atas tuduhan mengancam dan memeras KAM (60) seorang nenek yang berdomisili di Batam, untuk menyebarkan foto dan video porno milik nenek tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga didampingi Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Krisnadian mengatakan, kejadian ini berawal saat Reza berkenalan dengan KAM melalui jejaring sosial Facebook pada Juli 2018 lalu.
Perkenalan tersebut berlanjut pada komunikasi melalui telepon, video call dan WhatsApp hingga akhirnya pada Agustus 2018, tersangka meminta korban untuk memperlihatkan kemaluannya melalui video call.
Permintaan itu dituruti korban dengan mengirimkan video serta foto melalui jejaring sosial.
"Namun, oleh tersangka, video serta foto tersebut malah dijadikan bahan untuk memeras korban," kata Erlangga, Selasa (29/1/2019).
Takut video serta fotonya tersebar luas di jejaring sosial, akhirnya korban menyanggupi untuk mengirimkan uang kepada tersangka.
Hingga akhirnya, uang yang diserahkan sudah berjumlah Rp 32,3 juta yang dikirimkan sebanyak 3 kali melalui dua rekening bank, yakni BCA dan BNI.
"Namun belakangan tersangka terus memeras dan meminta untuk dikirimkan uang. Dari sana lah korban melaporkan tersangka," jelas Erlangga.
Lebih jauh Erlangga mengatakan, saat ini Reza masih menjalani hukumannya di Lapas Kelas II A Kabupaten Bandung dan begitu selesai tersangka langsung dibawa ke Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Terungkap, Identitas Asli Napi Lampung yang Terlibat Skandal Asusila dengan Polwan Brigpol DS
• Napi Korupsi Diduga Kencan dengan Artis Muda di Hotel, KPK Akan Tampilkan Rekaman CCTV
"Tersangka kami jerat pasal 45 ayat (4) UU RI No19 Tahun 2016 perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 27 ayat (4) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 369 ayat (1) pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang," terang Erlangga.
Untuk sejumlah barang bukti (BB), Erlangga mengaku semuanya sudah berada di Polda Kepri.
Rekening yang dipergunakan Reza untuk menerima uang transferan dari korban bukanlah rekening tersangka, melainkan rekening orang lain.
"Dari hasil penelusuran diketahui bahwa rekening yang digunakan tersangka untuk menerima kiriman uang dari korban adalah milik orang lain dan saat ini pihak penyidik sedang melakukan pengembangan guna mengetahui aliran dana tersebut," jelas Erlangga.
Sebar Foto dan Video
Seorang narapidana di Lampung memperdaya Polwan Makassar hingga mau berpose seksi.
Polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat setelah foto-foto seksinya tersebar.
Brigpol DS tak hanya mengirimkan foto setengah telanjangnya kepada napi yang mendekam di lapas di Lampung.
Brigpol DS juga mengaku telah mengirim video porno berdurasi 11 menit kepada pacarnya tersebut.
• Bisa Bebas Main Ponsel, 2 Napi Lapas Kota Agung Peras Gadis Kalimantan hingga Kirim Foto Telanjang
• Mata Najwa Trans 7 Rabu 30 Januari 2019 Bahas Tema Politik Sarung Maruf Amin
• KPK Juga Geledah Rumah Bupati Mesuji Khamami di Bandar Lampung
Bagaimana bisa seorang Polwan teperdaya oleh napi yang mendekam di penjara?
Usut punya usut, sosok napi penerima foto-foto seksi dan video porno ternyata pada awalnya mengaku sebagai perwira polisi berpangkat komisaris polisi alias kompol.
Video porno oknum Polwan Makassar yang tersimpan di telepon genggamnya kemudian disita Propam.
Brigpol DS sendiri mengakui bahwa video asusila itu adalah miliknya.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait, Jumat (4/1/2019), mengatakan, awalnya Brigpol DS mengatakan handphone-nya diretas.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, Brigpol DS akhirnya mengakui secara sadar mengirimkan video porno tersebut pada kekasihnya.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam," kata Hotman.
"Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung," ujar ungkap Hotman, seperti dikutip dari Kompas.com.
• Video Tanpa Busana Polwan Makassar Brigpol DS Ternyata Sengaja Dibuat untuk Napi Lampung
• Ancam Pakai Sajam Pria 30 Tahun Perkosa Pemandu Lagu
• Ciri-ciri Begal Payudara yang Beraksi di Cinde Kota Semarang
Selingkuh dengan Beberapa Pria
Tak hanya mengirimkan foto dan video asusila kepada napi di Lampung, Brigpol DS dan kekasihnya itu pernah melakukan hal asusila lainnya.
"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” lanjutnya.
Selain itu Hotman mengungkap Brigpol DS juga sering berselingkuh dengan beberapa pria yang bukan suaminya.
Hal itu dibuktikan dengan bukti check-in beberapa hotel di Makassar.
"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar," ungkapnya.
"Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.
Terungkap pula Brigpol DS pernah berselingkuh dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel namun Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi tersebut.
• VIDEO - Mengintip Persiapan Pernikahan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Nunik di Balai Krakatau
• 5 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji, KPK Juga Sambangi Ruang Sekkab
• Viral Video Petugas SPBU Ditampar Sopir Mobil Gegara Premium Habis
“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat," jelas Hotman.
Suami Brigpol DS pun ternyata pernah memergoki sang istri semobil dengan pria lain di minimarket.
"Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.
Brigpol DS juga telah mengakui perbuatannya selingkuh dengan para pria tersebut.
"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Hotman menegaskan dari hasil sidang kode etik kepolisian diputuskan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Brigpol DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.
• Jadwal Persib Bandung vs Persiwa Wamena Senin 4 Februari 2019, Bobotoh Bisa Nonton di Stadion
Setelah itu akhirnya terbit surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
Sebelumnya diberitakan sosok Brigpol DS adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Tindakan Brigpol DS masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol DS adalah pemecatan. (kompas.com/tribunnews)