Siswi SMP Anak Pensiunan PNS Dicabuli Pemuda 19 Tahun, Kasus Terbongkar Berkat Kakak Ipar Korban

Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan pemuda berusia 19 tahun. Korban merupakan siswi SMP kelas XV yang masih berusia 15 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG AGUNG - Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan pemuda berusia 19 tahun.

Pelaku kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Jajaran Polsek Gunung Agung, Tulangbawang Barat menangkap Waris Wahyudi alias Yudi (19), pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolsek Gunung Agung, AKP Tri Handoko mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (29/1/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di Tiyuh Mulya Jaya.

“Waris merupakan warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang,” ujar Tri, Rabu (30/1/2019).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari S (61), seorang pensiunan PNS yang juga ayah kandung korban.

Korban merupakan siswi SMP kelas XV yang masih berusia 15 tahun.

4 Pemuda Cabuli Siswi SMP secara Bergilir, Korban Masih Pakai Seragam

Laporan pensiunan PNS tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/24/I/2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Gunung Agung, tanggal 29 Januari 2019.

Aksi pencabulan yang dilakukan Waris terhadap korban, terjadi pada Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di areal perkebunan karet Tiyuh Mulya Jaya.

Aksi bejat pelaku terbongkar saat saksi Sugeng (38), yang merupakan menantu pelapor, atau kakak ipar korban, membawa korban pulang ke rumahnya.

Saat sampai di rumah, saksi langsung berkata kepada pelapor bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku.

Setelah saksi pulang, pelapor langsung bertanya kepada korban, mengenai keterangan yang disampaikan kakak ipar korban.

Korban membenarkan hal tersebut.

"Mendengar penjelasan dari anaknya tersebut, pelapor langsung syok dan istri pelapor langsung menangis," kata Tri.

"Lalu, pelapor melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Gunung Agung,” lanjut Tri.

Berbekal laporan dari orangtua korban, polisi langsung bergerak cepat mencari keberadan pelaku.

Siswi SMP Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan

Tidak butuh waktu lama, pelaku yang masih berada di Tiyuh Mulya Jaya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam perkara itu, petugas melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gunung Agung.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 2 Subpasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Tri.

Dicabuli Bergilir

Di Bali, empat orang pemuda cabuli siswi SMP secara bergilir.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Bali pada Selasa (22/1/2019).

Kasus pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun berawal saat korban berkunjung ke rumah indekos seorang rekannya.

Rumah indekos tersebut berada di wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Bali.

Terkuak Praktik Prostitusi Pelajar di Lampung, Muncikari Jajakan 2 Siswi SMP Kakak Beradik

Aksi pencabulan terjadi sekitar pukul 12.00 WITA.

Ketika mendatangi rumah indekos rekannya, korban masih mengenakan seragam putih biru.

Rupanya, kedatangan korban telah dinanti oleh empat pelaku.

Masing-masing pelaku berinisial DAP (19), AMP (19), KAK (20) dan GW (19).

Korban dan seorang pelaku sudah saling kenal.

Awalnya, mereka berlima saling bercengkerama.

Beberapa menit kemudian, keempat pelaku merayu korban.

Hingga akhirnya, keempat orang pemuda cabuli siswi SMP itu.

Seusai kejadian, korban pulang.

Ia lantas mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Siswi SMP Dicabuli Ayah Kandung sampai Hamil 4 Bulan, Terbongkar Lantaran Ibu Tiri Curiga

Orangtua korban kemudian melapor ke Mapolres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya membenarkan adanya kasus dugaan empat orang pemuda cabuli siswi SMP.

“Memang benar kami menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam penyidikan, besok (Rabu,red) kami akan rilis, mohon bersabar dulu,” katanya singkat, Selasa (29/1/2019). (endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved