Pamit Mau Nyapu Halaman, Istri Dipergoki Suami Sedang di Rumah Kosong dengan Pria Berondong
H Abd Rohman (43), warga Kampung Jakan Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Socah, Selasa 29/1/2019
Editor:
Teguh Prasetyo
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pisau. Suami tusuk Berondong, selingkuhan istrinya
Sementara korban Abu Bakar dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP WM Santoso menambahkan, dalam peristiwa tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti gagang pisau, celana pendek warna hitam milik korban, kaos hitam berlumuran darah milik korban, dan sarung warna hitam kombinasi hijau abu-abu bergaris merah dengan bercak darah.
Terkait motif pelaku yang kalap dan berusaha membunuh korban, Santoso menyebut, korban mendendam karena istrinya bermain asmara dengan korban.
Atas perbuatannya, Abd Rohman dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.
Atas perbuatannya, Abd Rohman dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.
• Seorang Istri di Aceh Utara Otaki Pembunuhan Suami oleh Pria Selingkuhan
• Alasan Busi Motor Tetiba Mati, Seorang Pemuda Nyaris Memperkosa Gadis Guru TPA di Persawahan
• Vanessa Angel Tak Jadi Ditahan, Polisi Jelaskan soal Berlaku Mundur
(Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pergoki Desahan Istri Bersama Brondong, Pria Bangkalan ini Kalap Tusukkan Pisau Hingga Usus Terburai
Berita Terkait