Natalia Bela Jajakan Diri via WeChat, Digerebek Saat Layani Pria Hidung Belang
Natalia Bela Diketahui Jajakan Diri via Online, Digerebek Saat Layani Pria Hidung Belang
Editor:
taryono
Empat pelaku prostitusi ditangkap polisi saat sedang bertransaksi dan layani pelanggannya di Hotel Aston, Kota Bekasi, Jumat (1/2/2019).(Humas Polres Metro Bekasi Kota)
Pelaku juga kerap memerintahkan tiga temannya untuk melayani pelanggan di sebuah hotel daerah Kota Bekasi.
Polisi yang kerap mendapatkan informasi bahwa ada praktik prostitusi di panti pijat itu pun langsung melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian meringkus SN yang hendak bertransaksi ditemani seorang temannya yang juga pelaku prostitusi di lobi Hotel Aston, Kota Bekasi.
"Kami juga tangkap dua teman lainnya di kamar hotel, mereka sedang melayani pelanggannya, langsung kami gerebek," tutur Eka.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3,5 juta dan dua buah alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul untuk Menguntungkan Diri Sendiri dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda