Natalia Bela Jajakan Diri via WeChat, Digerebek Saat Layani Pria Hidung Belang
Natalia Bela Diketahui Jajakan Diri via Online, Digerebek Saat Layani Pria Hidung Belang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satuan Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku prostitusi online Natalia Bela (NB), 30 yang kerap menjual dirinya melalui media sosial yakni WeChat, MeChat, dan Twitter.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan ini berawal dari patroli tim siber Polres Metro Bekasi Kota yang menemukan salah satu akun di media sosial yang menawarkan jasa prostitusi.
Pihak kepolisian pun langsung menangkap NB yang saat itu sedang melayani pelanggannya di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (31/1/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan, NB memasang tarif dari Rp 700.000 hingga Rp 3,5 juta kepada pelanggannya.


Pelaku mengaku sudah lebih dari satu tahun melayani jasa prostitusi online.
NB juga kerap melayani pelanggannya yang berada di luar Kota Bekasi.
• Duel El Clasico Tersaji di Semifinal Copa del Rey
• Geger Makam di Banjarnegara Digali Orang Tak Dikenal
• Fakta-fakta Buni Yani Sebelum dan Sesudah Dieksekusi Kejari, Ngadu ke Fahri Hamzah dan Fadli Zon
• Addie MS vs Faldo Maldini, Siapa yang Memulai?
"Kalau pengakuan yang bersangkutan sudah setahun lebih, selain di Bekasi, yang bersangkutan juga pernah melayani sampai Jakarta," ujar Eka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 600.000 hasil prostitusi online, tiga buah handphone, dan satu kotak berisi alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana Prostitusi Online dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Ini videonya:
Terapis merangkap muncikari
Selain mengamankan Natalia Bela, Satuan Polres Metro Bekasi juga mengamankan seorang terapis lantaran kerap menjadi muncikari prostitusi di sebuah panti pijat daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, pelaku berinisial SN (28) kerap menawarkan jasa seks kepada pria yang datang ke panti pijatnya.
Eka menambahkan, pelaku juga mempekerjakan tiga temannya yang berinisial SA, SWS, dan MRS untuk melayani pelanggan di tempat bekerjanya itu.
"Modusnya tersangka kerja jadi terapis di wilayah Cikarang, dimintakan oleh pelanggannya mencarikan teman untuk melayani kebutuhan seks," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/2/2019).