PNS Diduga 2 Kali Ditampar Atasan Gara-gara Ogah Perlihatkan Gaji, Korban Sempat Muntah-muntah
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi mengaku hanya bisa menunggu hasil persidangan
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Dirmansyah membantah dirinya menampar muka maupun membenturkan kepala Nova ke dinding.
"Mukul dia, benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya cuma (mengeluarkan suara) bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.
Meskipun membantah melakukan penganiayaan, Dirmansyah membenarkan terkait peristiwa yang terjadi di kantor dispar pada Jumat pagi.
Ia membenarkan Nova tidak memberi nomor PIN untuk mengakses data keuangan.
"Dia cuma nggak mau kasih PIN untuk input (memasukkan) data yang berbasis online," katanya.
Terkait langkah Nova melaporkan dirinya ke Polresta Bandar Lampung, Dirmansyah menghormatinya.
Ia pun memastikan siap menghadapi proses hukum.
"Saya siap hadapi proses hukumnya," ungkapnya.
"Saya juga akan melaporkan balik atas (dugaan) pencemaran nama baik," tandasnya.
Sementara, Yudhi mengungkapkan, secara prosedur, sekretaris dinas tidak mempunyai hak untuk mengakses aplikasi keuangan.
Kewenangan tersebut hanya ada pada kepala dinas, kasubbag keuangan, dan beberapa orang di bendahara rutin.
"Masalahnya, kondisinya ini kan untuk (mengakses) gaji, nah tapi saya nggak tahu persis permasalahannya."
"Bendahara, ada beberapa yang tahu (akses pin) itu, lalu (kewenangan untuk bisa mengakses), ya kadis dan kasubbag keuangan," terangnya. (sulis markhamah)