6 Fakta Tewasnya Mahasiswa ATKP Makassar, Dianiaya Senior Hanya karena Tak Pakai Helm

6 Fakta Tewasnya Mahasiswa ATKP Makassar karena Dianiaya Senior, Bakal Ada Tersangka Baru?

Penulis: taryono | Editor: taryono
youtube
6 Fakta Tewasnya Mahasiswa ATKP Makassar karena Dianiaya Senior, Bakal Ada Tersangka Baru? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR – Aldama Putra (19) tewas mengenaskan.

Aldama Putra diduga dibunuh oleh M Rusdi (21).

Menurut keterangan kepolisian Aldama Putra dianiaya hingga tewas oleh M Rusdi karena masalah sepele.

Berikut fakta-fakta seputar kematian Aldama Putra dirangkum dari pemberitaan Tribun Timur.

Satu Kampus

Aldama Putra dan M Rusdi sama-sama menempuh pendidikan di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) MAkassar.

Satu junior dan satunya lagi senior.

Insiden penganiayaan berlangsung di kampus ATKP Makassar pada Minggu (3/2/2019) lalu.

Motif

Adapun motifnya menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo korban tidak pakai helm.

Lantaran dianggap melanggar, korban lalu diarahkan ke salah satu kamar senior.

Selanjutnya, korban dianiaya pelaku hingga meninggal dunia.

Pakai apa?

Kepolisian menjelaskan korban dianiaya pelaku tak hanya  menggunakan tangan kosong.

Korban dipukul di bagian dada dan tubuh.

Satgas Antimafia Bola Temukan Potongan Kertas Berisi Dokumen Keuangan Persija

Mata Najwa di Trans 7 Rabu 6 Februari 2019 Bahas Tema Tancap Gas Jelang Pentas

Gebyar Undian Chandra 1 Miliar Diundi 20 Februari 2019, Kumpul Kupon Undian Ditutup 19 Februari 2019

Deretan Kasus Penjahat Asal Pesawaran Terungkap, Setelah Tertangkap Cabuli Ponakan Berkali-kali

Di ILC TV One, Tangis Mulan Jameela Pecah Saat Ceritakan Detik-detik Ahmad Dhani Diangkut

Kakek 89 Tahun Tembak PSK Langganannya Gara-gara Tak Mau Lagi Melayani

Buronan Rampok Sadis Tertangkap Setelah Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun di Lampung

Siswi SMA Jadi Model Hubungan Intim Video Live Show Mesum di Aplikasi Line, Member Bayar Rp 1 Juta

Periksa 22 Saksi

Dalam kasus tewasnya Aldama karena dianiaya seniornya  tersebut, polisi menyatakan telah memeriksa 22 saksi.

Dari situ kemudian polisi menetapkan M Rusdi sebagai tersangka penganiayaan berunjung tewasnya  Aldama.

Adapun saksi yang diperiksa adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Kombes Polisi  Wahyu, Kapolrestabes Makassar.

Ancaman Hukuman

Tersangka Muh. Rusdi  menurut polisi  diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.

Apakah bakal ada tersangka baru?

Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.

Karena pihak penyidik Reskrim masih terus lakukan pengembangan kasus.

Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.

Wahyu yang menyebutkan, alasan pihak kampus, korban jatuh di kamar mandi terbantahkan dengan hasil otopsi.

"Ya kalau sudah seperti ini tidak benar soal keterangan kampus ini," kata Wahyu.

"Intinya hasil otopsi kami temukan luka yang menjurus ke kasus penganiayaan," tegas Wahyu.

Barang bukti

Polisi  menyita barang bukti berikut ini.

Pakaian korban, minyak angin, gelas plastik dan juga penutup botol plastik.

Salah satu penyidik Reskrim enggan disebut namanya, menyebutkan salah satu barang bukti adalah tutup botol.

Tutup botol tersebut disita karena digunakan tersangka untuk menganiaya korban saat terjatuh.

"Jadi ini tutup botol pada bagian dalam diletakkan di lantai baru jidatnya korban ditempelkan, baru setelah itu tersangka menginjak kepalanya," ungkapnya.

Kampus Jadi Viral

Tewasnya mahasiswa taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) akibat dianiaya senior  berujung viral di sosial media, akun Facebook.

Akun Facebook Samna Bhayangkara menuliskan di dinding Facebook-nya "Universitas ATKP Makassar Pembunuh".

"Anak kami pergi sekolah baik2, pulang2 bawa jenasah, alasannya jatuh dikamar mandi tutur pengasuh," tulis Samna Bhayangkara.

"Ternyata setelah diotopsi, anak kami dianiaya senior dan rekan2nya," lanjut tulisan Samna Bhayangkara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved